Sumutcyber.com, Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valnetino Alfa Tatareda berjanji meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit layanan di Polrestabes Medan.
Janji tersebut disampaikan orang nomor satu di jajaran Polrestabes Medan ini usai menerima hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).
“Ya, hari ini Saya mewakili Polrestabes Medan menerima penganugerahan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ujar Kombes Pol Valentino.
Lebih lanjut dijelaskan eks Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut ini, Ombudsman dalam melakukan survey menilai 5 jenis layanan mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kemudian, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam dan terakhir Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT).
“Nah, puji tuhan, syukur Alhamdulillah, berdasarkan penilaian Ombudsman, Polrestabes Medan meraih nilai 83,20. Masih berdasarkan kriteria penilaian Ombudsman, nilai itu masuk kategori zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik,” jelas Kapolrestabes Medan.
Karena itu, sebut Velentino, selaku Kapolrestabes Medan ia bertekad mempertahankan penghargaan ini.
“Bahkan, kita akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga ke depan, kita tetap pada zona hijau bahkan angkanya bisa lebih baik lagu,” sebutnya.
Ditanya penekannya terhadap anggota tentang peningkatan kualitas 5 jenis layanan di Polrestabes Medan itu, Kombes Pol Valentino mengaskan akan langsung masuk dan memantau kinerja personel di Satlantas, Intelkam dan SPKT.
“Intinya, kita berupaya pelayanan publik di Polrestabes Medan akan semakin baik kepada masyarakat. Kita berupaya berbuat yang terbaik kepada masyarakat sesuai motto Pak Kapolda, lakukan yang terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sunut, Abyadi Siregar sebelumnya mengapresiasi capaian zona hijau yang diraih Polreatabes Medan dan 8 Polres lainnya
“Jika dibandingkan dengan Pemerintah Daerah, hasil survey di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi,” kata Abyadi Siregar.
Karena, lanjut Abyadi menjelaskan, berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
“Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi,” jelas Abyadi.
Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, kata Abyadi, pihaknya berharap segera diperbaiki.
Sebelumnya, Polrestabes Medan meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut Tahun 2021.
Selain Polrestabes Medan, 8 Polres jajaran Polda Sumut juga meraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman tersebut. (SC06)