Kapolres Simalungun Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusakan Fasilitas UMKM di Open Stage

Sumutcyber.com, Simalungun – Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto diminta menindak tegas pelaku perusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Turis Parapat termasuk perusakan Tenda Gray di Open Stage, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

“Sebelumnya juga, perusakan fasilitas umum di Ruang Terbuka Publik Parapat sudah pernah terjadi. Namun sampai dengan hari ini pelaku belum ditangkap,” ujar Tokoh masyarakat Marga Sidabutar, Rabu (9/4/2022).

Sidabutar juga mendesak Kepolisian Simalungun agar segera mengungkap pelaku perusakan tali pengaman di Ruang Terbuka Publik Parapat dan menangkap pelaku perusakan Tenda Gray di Open Stage Pagoda.

Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang ketika dikonfirmasi terkait adanya perusakan fasilitas tenda Gray di Pagoda menyampaikan, pelakunya sudah diketahui dan sudah disampaikan kepada Kapolsek Parapat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi melalui aplikasi WhatsApp mengucapkan terimakasih. “Trims info, sudah kita Lidik terduga pelaku, kumpulkan bukti-bukti dan koordiniasi sama Camat untuk buat laporan,” Katanya.

Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto ketika dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindaklanjuti. “Kami tindaklanjuti infonya,” sebut Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui aplikasi WhatsApp. (SC-K7TG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *