Sumutcyber.com, Medan – Holywings mengiklankan promo dengan memberikan gratis satu botol minuman bir untuk para customer mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Hal ini menimbulkan reaksi sejumlah pihak, diantaranya Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan Putra Sagala. Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Holywings yang menggunakan nama Muhammad sebagai promo miras gratis, adalah tindakan yang menistakan agama Islam.
“Kita menilai penyebutan nama Muhammad dalam promo yang dibuat Holywings menistakan agama Islam,” ujarnya, Senin (27/6/2/2022).
Putra menambahkan, walaupun permintaan maaf sudah dilakukan dan beberapa orang sudah jadi tersangka, dia meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution agar tetap mencabut izin usaha outlet holywings yang ada di Kota Medan.
“Apa yang dilakukan pihak Holywings menistakan agama Islam adalah fatal. Kami meminta agar Wali Kota Medan dengan tegas mencabut izin usahanya dan menutup outlet yang ada di Medan,” katanya.
Putra mengatakan, dirinya yakin dan percaya bahwa menantu Presiden Joko Widodo selaku Wali Kota Medan tersebut juga merasakan hal yang sama ketika agamanya dinistakan.
Sebelumnya, Holywings sudah meminta maaf dalam akun Instagramnya.
“Holywings minta maaf, Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.
Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait “promosi” telah di tahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.
Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari mangement Holywings Indonesia telah membaca satu-per-satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.
Kami berjanji akan menjadi lebih baik,” tulis Holywings dalam akun Instagramnya @holywingsindonesia pada Minggu (26/6/2022).
Begitu juga dengan Pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hotman dalam salah satu unggah video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6), sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin (27/6/2022). (SC05)