Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus : PSP Salah Satu Sarana Menuju Profil Pelajar Pancasila.

Sumutcyber.com, Batubara – Bupati Batubara H. Zahir mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menetapkan Kabupaten Batubara sebagai salah satu penerima program sekolah penggerak (PSP) untuk tahun anggaran 2021.

“Ini semua juga diawali oleh kita semua dan dukungan dari Provinsi khususnya Ka. UPT LPMP dan Ka. UPT BP – Paud Dikmas Sumatera Utara,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus saat menyampaikan sambutannya pada Kegiatan Sosialisasi PSP di Aula Dinas Pendidikan Kab. Batubara – Perupuk – Lima Puluh Pesisir, Sabtu (6/2/2021).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut langsung Kepala LPMP Sumatera Utara Afrizal Sihotang dan Kepala UPT BP – Paud Dikmas Sumatera Utara Dr. Ulfa Maria beserta tim.

Menurut Ilyas, dari 33 kabupaten/jota di Sumatera Utara untuk tahap pertama ada 6 kab/kota penerima PSP, salah satunya Batubara. PSP ini merupakan upaya meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran bagi semua anak terutama di sekolah-sekolah yang memiliki kualitas rendah.

“Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi literasi numerasi dan karakter,” tambah Ilyas.

Hal ini sejalan dengan capaian pembangunan berkelanjutan yang menekankan setiap negara harus menjamin kualitas pendidikan bagi seluruh warga nya terutama dalam hal kecakapan literasi dan numerasi. “Sebagaimana yang disampaikan Mas Mendikbud Nadiem Makarim saat Peluncuran Program Sekolah Penggerak 1 February 2021 lalu,” ungkap Ilyas.

Ka. UPT BP-Paud Dikmas Sumatera Utara, Dr Ulfa Maria menyampaikan dalam paparannya, PSP adalah bagian dari ekosistem pendidikan,  dalam program merdeka belajar. Kedepan di harapkan semua sekolah akan mengikuti program Sekolah Penggerak, dari tingkat Paud, SD, SMP, SMA dan SLB baik  sekolah negeri  maupun swasta.

PSP merupakan katalis dalam mencapai visi pendidikan Indonesia dalam terciptanya pelajar Pancasila. PSP dimulai tahun ajaran 2021-2022 ada 34 Provinsi 111 Kab/Kota dan sebanyak 2.500 SP di tahap 1 (satu) dan  Tahun Ajaran 2022 – 2023 ada di 34 Provinsi 250 Kab/Kota 10.000 SP,  kemudian Tahun Ajaran 2023- 2024 ada di 34 Provinsi 514 Kab/Kota 20.000 serta di tahun ke empat 2024-2025 ada  40.000 SP dan diharapkan pada tahun selanjutnya terus bertambah sehingga semua Provinsi dan Kabupaten Kota sudah 100% sekolah  menjadi Sekolah  Penggerak.

Sementara Kepala LPMP Sumatera Utara Afrizal Sihotang menyampaikan manfaat untuk satuan pendidikan dari sekolah penggerak ini diantaranya adalah meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan utk menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif untuk  transformasi satuan pendidikan, memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran kompetensi holistik.

Masih menurut Afrial selain manfaat bagi sekolah, juga ada manfaat untuk pemerintah daerah yaitu meningkatkan kompetensi SDM satuan pendidikan, membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan, efek multiplier dari sekolah penggerak ke sekolah lainnya, mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah,  peluang mendapatkan penghargaan sebagai daerah penggerak pendidikan dan menjadi daerah rujukan praktek baik dalam pengembangan sekolah penggerak.

Dan menariknya lagi bahwa Sosialisasi Program Sekolah Penggerak juga dihadiri  Narasumber dari Kemendikbud Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu Intan dan Dzaky yang menyampaikan Dan memandu tatacara pendaftaran Sekaligus simulasi pendaftaran peserta dan pengisian esai dan sejenisnya melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Sosialisasi Program Sekolah Penggerak selain dihadiri langsung Ka. UPT LPMP  Afrizal Sihotang dan Ka. Paud Dikmas, Maria Ulfa juga di hadiri oleh Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, Sekretaris, Kabid dan Kasi Kasubbag dilingkungan Disdik Batu Bara dan Ketua Himpaudi, Ketua MKKS, Ketua K3S serta Kepala Sekolah/UPTD TK/Paud, SD Dan SMP se Kabupaten Batu Bara. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *