Kadisdik Batubara: Bantuan Peralatan Pencegahan Covid-19 dari Gubernur Segera Didistribusikan

Kepala BPBD Sumut DR. Ir. H. Riadil Akhir Lubis, M.Si bersama Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, S. E., M. Pd saat melakukan confrensipers usai penyerahan APD secara simbolis di halaman BPBDSU Medan. Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap berprinsip bahwa dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara Riadil Lubis mewakili Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam penyerahan peralatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterima oleh Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus mewakili Bupati Batu Bara Ir. Zahir di halaman Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara, Jalan Medan Binjai KM 10. 3 Medan, Jum’at (8/1/2021).

Lebih lanjut Riadil Lubis mengatakan kepada awak media bahwa peralatan/bahan yang diserahkan ini bertujuan untuk membantu pelajar di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batu Bara dalam hal pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Bacaan Lainnya

“Bentuk bantuan yang diberikan melalui Pak Gubernur adalah berupa masker non medis 500.000 lembar, Handsanitizer spray 85.000 botol berisi 60 ml perbotolnya, stiker protokol kesehatan 50.000 lembar dan face shield kacamata 500 buah serta cuci tangan portable 100 set, semua ini merupakan komitmen Pemerintah Sumatera Utara kepada masyarakatnya,” papar Ka BPBD Sumatera Utara Riadil Lubis.

Kadisdik menyampaikan bahwa Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan bantuan kepada masyarakat Batubara. “Ini sangat membantu sekali, atas peralatan/bahan yang telah kami terima petang ini akan kami teruskan kepada satuan pendidikan yang ada di Batubara,” terang Ilyas. 

Pemerintah Kabupaten Batubara khususnya SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam bidang pendidikan.

“Bagi orangtua yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah wajib membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan oleh pihak sekolah sehingga dengan demikian siswa tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran,” terang Ncekli safaan akrab Kadisdik Batubara ini.

Ilyas juga mengatakan faktor – faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain: tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayah Batubara, Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR) dan Kondisi psikososial peserta didik; Disamping hal tersebut juga Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak, yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, Ketersediaan akses transportasi yang aman, dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan dan mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa serta kondisi geografis daerah.

“Khususnya Batubara berada ditepian pantai yang jika pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah terus dilakukan, bukan tiidak mungkin angka putus sekolahdi Batu Bara akan meningkat. Bahkan bukan hanya disitu tetapi juga anak didik kami akan kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran yang baik maupun akan kehilangan karakter menuju profil pelajar pancasila,” cetus mantan Kepala Biro Humas Protokol Setdaprovsu ini. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *