Sumutcyber.com, Medan – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara Hj Nurlela, mengatakan, pembangunan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tidak terlepas dari terwujudnya kesetaraan gender. Oleh karena itu, percepatan mewujudkan kesetaraan gender menjadi prioritats pembangunan di Sumut.
Melalui Choaching Clinic bersama 4 (empat) Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rangka pendampingan dan pengawasan kepada seluruh perangkat daerah (OPD) terkait Provinsi Sumut, dalam menganalisis kegiatan strategis dan responsif gender.
“Hal ini mengingat, PUG telah menjadi isu lintas bidang dalam pembangunan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, Inpres telah mengamanatkan kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga Non Kementrian, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan PUG guna terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing,” jelas Nurlela di Gedung Inspektorat Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Selasa (15/6/2021).
Pelaksanaan PUG di daerah diperkuat dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum PUG di Daerah memperkuat pelaksanaan PUG di daerah. Akan terlaksana dengan baik jika semua pihak terlibat dalam pembangunan baik Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat memiliki komitmen untuk melaksanakannya.
“Kesetaraan gender bukan hanya penting dari segi moralitas, keadilan, tapi sangat penting dan relevan dari sisi ekonomi,” ucapnya.
Kesetaraan gender, katanya, terjadi karena beberapa faktor seperti budaya patrilineal, ekonomi, tingkat pendidikan, dan keterbatasan sarana dan prasarana karena pembangunan yang tidak merata.
Untuk itulah coaching clinic yang dilakukan ke sejumlah dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Badan SDM, Dinas Bina Marga dan Konstruksi, dan sejumlah dinas lainnya, untuk mengetahui seberapa besar kesetaraan gender di Sumut.
Salah satu cara efektif untuk membangun komitmen ini adalah dengan melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi pelaksanaan PUG dan merefleksikan hasilnya. Pemenuhan tujuh prasyarat PUG menjadi tantangan dalam implementasi PUG Keberadaan Komitmen pimpinan dan atau kebijakan daerah menjadi bagian pendukung suksesnya PUG di Daerah. Kebutuhan akan tim kerja yang solid untuk menterjemahkan kebijakn dalam tataran praktis akan menjadi dominan dan strategis terlebih dalam melakukan advokasi ke pihak lain.
Percepatan pengarusutamaan gender melalui perencanaan penganggaran yang responsif gender merupakan salah satu upaya untuk mendukung meningkatnya kesetaraan gender sehingga tujuan akhir dari pembangunan yang dilaksanakan ini yaitu mensejahterakan masyarakat dapat dicapai dengan efektif dan maksimal termasuk didalamnya upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS), Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.
Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Sehingga diperlukan pendampingan dan pengawasan penyusunan program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam RKA dan DPA agar menjadi prioritas pembangunan yang responsif gender di Tahun Anggaran 2021 & 2022. Kegiatan choacing clinic dilsakasanakan selama 4 hari dari tanggal 14-17 Juni 2021 bertempat di Aula Inspektorat Provsu. (SC03)