Kades Harapan Bantah Isu Tambang Galian C Ilegal: “Itu Lahan Warisan”

Dairi – Kepala Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Junaidi Tarigan, membantah tegas isu yang menyebut adanya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak berdasar.

“Selama saya menjabat sebagai kepala desa, tidak pernah ada aktivitas tambang ilegal di Desa Harapan,” ujar Junaidi saat memberikan keterangan di lokasi, Minggu (12/4/2026).

Menanggapi kabar yang mengaitkan pengelolaan tambang dengan oknum kepala desa berinisial BT, Junaidi menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan lahan milik keluarga almarhum ET. Lahan tersebut merupakan warisan keluarga yang telah dikelola secara turun-temurun.

“Pemiliknya, Pak ET, belum lama ini wafat. Saat ini kondisi lahan memang terbengkalai dan tidak ada aktivitas,” jelasnya.

Junaidi juga membantah adanya penggunaan alat berat di lokasi tersebut. Ia memastikan, tidak pernah melihat aktivitas alat berat beroperasi di area yang dipersoalkan.

“Saya sering melintas di jalur ini, namun tidak pernah ada alat berat yang beroperasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aktivitas yang pernah ada hanya sebatas pengambilan batu secara manual oleh warga untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk kepentingan komersial. Kegiatan tersebut pun berada dalam pengawasan pemerintah desa.

“Warga boleh mengambil batu untuk kebutuhan sendiri, tetapi tidak untuk diperjualbelikan. Mereka hanya membayar upah kepada pekerja yang membantu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan personel Polsek Tanah Pinem, Aiptu Rudi Anggoro, yang menyebut tidak ada aktivitas di lokasi sejak pemilik lahan meninggal dunia.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas apa pun,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Satreskrim Polres Dairi bersama Polsek Tanah Pinem dan pemerintah desa juga tidak menemukan tanda-tanda penambangan aktif maupun keberadaan alat berat.

Area tersebut tampak tidak terurus dan telah ditumbuhi semak belukar, menguatkan bahwa tidak ada aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *