Sumutcyber.com, Medan – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan dr. Mardohar Tambunan menegaskan, Pemko Medan tidak ada mengeluarkan surat edaran ke wisma atau Jambur tentang larangan pesta mulai Maret 2021.
“Tidak ada surat seperti itu. Mana bisa kita tutup perekonomian masyarakat, namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Mardohar, Selasa (23/2/2021).
Ditegaskannya, sepanjang kegiatan masyarakat mematuhi surat edaran Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.
“Silakan, selama kegiatan itu wajar dan terapkan protokol Kesehatan,” tambahnya.
Begitu juga dengan Jubir Satgas Covid-19 Sumut dr. Aris Yudhariansyah. Dia mengaku tidak ada dapat info soal larangan pesta di Jambur pada Maret 2021. (SC03)
Discussion about this post