Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri Langsung Kerja

Presiden Jokowi menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wapres terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 dalam keterangan persnya, di Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024). (Sumber: setkab.go.id)

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

Karenanya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wapres terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 dalam keterangan persnya, di Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024).

“Ya, ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian, hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujarnya, dilansir dari laman setkab.go.id.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurutnya, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau, kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya. (SC03)

Pos terkait