Irwansyah Minta PUD Pasar Bertindak Cepat Soal Video Pedagang Babi di Jalan Bahagia

Sumutcyber.com, Medan – Video yang berisikan seorang masyarakat diduga menjual daging babi di Jalan Bahagia by Pass, Kecamatan Medan Kota, viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat, disebutkan daging babi yang dipasarkan tersebut tepat di depan rumah makan padang.

Perbuatan itu membuat warga resah, terlebih lagi yang hendak membeli nasi bungkus di rumah makan padang tersebut. Diketahui, pria yang menjajakan daging babi ini sudah pernah dilarang berjualan di kawasan itu, kemudian mengulanginya.

Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi III DRPD Medan Irwansyah, mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan untuk melakukan penertiban terhadap pedagang tersebut.

“Untuk menjaga kondusivitas, PUD Pasar Kota Medan cepat bertindak. Selain tempat berjualannya yang tidak tepat, ini juga permasalahan toleransi. Kita tidak ingin permasalahan ini merembet lebih jauh,” ujarnya, Minggu (28/5)

Bacaan Lainnya

Saat ini, lanjut Irwansyah pihaknya di DPRD Medan juga tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait tatanan pedagang.

“Permasalahan ini memang sedang kita bahas juga. Sebab, jika masyarakat berjualan tidak pada tempatnya, tentu akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PUD Pasar,” katanya.

Tak hanya di pasar, dirinya  juga menyebut bahwa penjualan di supermarket juga harus diatur. Sebab, dikhawatirkan makanan yang halal dan non halal bisa tertukar.

“Jika tidak dibeda-bedakan, takutnya masyarakat salah saat membeli makanan di supermarket. Untuk itu, di sini peran Pemko Medan dalam melakukan penataan sangat dibutuhkan. Kita sebagai mitra akan terus mendorong dan mensupport pemerintah,” ungkapnya.

Politisi PKS ini mengimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan pasar-pasar yang ada di Kota Medan sebagai lapak berjualan, bukan di sembarang tempat.

“Banyak pasar di Kota Medan, silakan berjualan di sana. Kita bukan melarang, ini tentang aturan dan untuk kemajuan Kota Medan. Kita berharap kejadian-kejadian seperti ini bisa diatasi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tandasnya. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *