DEWAN Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Provinsi Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/5/2022).
Paripurna dimulai pukul 08.30 WIB itu dibuka secara resmi Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, didampingi para Wakil Ketua yakni H. Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan H. Misno Adisyah Putra. Kelimanya hadir dengan mengenakan pakaian adat mereka masing-masing.
Begitu juga, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir di paripurna juga mengenakan pakaian adat Melayu, diikuti para pimpinan OPD Pemprovsu, seperti pakaian adat Melayu, Nias, hingga adat Batak dan Jawa.
Mengawali sambutannya, Edy Rahmayadi menceritakan sejarah berdirinya Provinsi Sumut. Dikatakannya, sejarah panjang berdirinya provinsi Sumatera Utara dimulai pada zaman pemerintahan Belanda, dimana Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement Van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh Pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang gubernur yang berkedudukan di Kota Medan.
“Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara merupakan penggabungan dari tiga daerah keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli,” ungkapnya.
Dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 10 Tahun 1948 pada 15 April 1948, bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Untuk selanjutnya, 15 April ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.
“Sudah selayaknya kita menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, kepada para tokoh yang telah berjasa membangun Provinsi Sumatera Utara sehingga kita dapat menikmati pembangunan di Provinsi Sumatera Utara, antara lain Dr. Ferdinan L. Tobing sebagai Gubernur Militer Tapanuli Dan Sumatera Timur, Sarimin Reksodiharjo Pelaksana Kdh Sumatera Utara, Abdul Hakim Sebagai Gubernur Sumatera Utara, Mr. Mohd Amin, Sutan Komala Pontas, Raja Junjungan Lubis, Eny Karim, Ulung Sitepu, P.R. Telaumbanua, Marah Halim, E.W.P. Tambunan, Kaharudin Nasution, Raja Inal Siregar, Tengku Rizal Nurdin, Drs. Rudolf. M. Pardede, H. Syamsul Arifin, H. Gatot Pujonugroho, Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, mereka merupakan para pemimpin terdahulu yang telah menyumbangkan ide dan pemikirannya untuk pembangunan Provinsi Sumatera Utara,” tutur mantan Pangkostrad ini.
Melalui sidang paripurna ini juga, pihaknya juga menyampaikan upaya dan semangat untuk terus memenuhi janji pembangunan yang merupakan kewajiban yang harus dituntaskan dalam memenuhi amanat dan kepercayaan rakyat Sumatera Utara, melalui pencapaian visi “Sumatera Utara Yang Maju, Aman Dan Bermartabat”, yang diterjemahkan ke dalam 5 misi yaitu:
1. Bermartabat Dalam Kehidupan;
2. Bermartabat Dalam Politik;
3. Bermartabat Dalam Pendidikan;
4. Bermartabat Dalam Pergaulan; dan
5. Bermartabat Dalam Lingkungan.
Semua misi akan menjadi tanggungjawab sekaligus komitmen untuk dicapai keberhasilannya. Keberhasilan misi 1 dan misi 3 dalam mewujudkan Sumatera Utara bermartabat dalam kehidupan dan bermartabat dalam pendidikan akan diukur melalui:
I. Pencapaian indeks pendidikan sebesar 68.85 – 69.35 poin dengan menetapkan prioritas peningkatan kualitas dan pemenuhan akses pendidikan melalui 11 (sebelas) kegiatan strategis daerah yaitu:
- Pembangunan unit sekolah baru menengah, kejuruan dan khusus sebanyak 26 (dua puluh enam) unit dalam rangka memenuhi akses pemerataan layanan pendidikan;
- Pemberian bantuan operasional pendidikan (bop) untuk siswa siswi jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dengan prioritas intervensi kepada siswa siswi kurang mampu sejumlah 167.000 (seratus enam puluh tujuh ribu) jiwa;
- Pembangunan kampung beasiswa scholarships booth sebagai wadah informasi beasiswa s1, s2, s3 di pekan raya sumatera utara medan;
- Kerjasama link and match sekolah menengah kejuruan (smk)/vokasi dengan dunia usaha dunia industri;
- Penyelarasan kurikulum vokasi/smk dengan jumlah sebanyak 70 (tujuh puluh) kompetensi keahlian vokasi;
- Teaching factory atau pembelajaran berbasis produk dan bisnis dengan jumlah sebanyak 70 (tujuh puluh) kompetensi keahlian vokasi;
- Mou dan moa yang ditandatangani melalui kerjasama link and match antara smk dan dunia usaha dan dunia industri;
- Pembangunan 33 (tiga puluh tiga) unit pojok baca dan gerobak baca serta pengembangan perpustakaan digital (e- library);
- Gubernur/wakil gubernur sumatera utara menyapa melalui kelas motivasi bagi siswa siswi sekolah menengah atas dan kejuruan se- sumatera utara;
- Penguatan materi kearifan lokal serta penyelarasan kecerdasan spiritual, emosional dan intelektual dalam kurikulum melalui pola integrasi ilmu;
- Penguatan pembelajaran jarak jauh (distance learning) melalui metode training of trainer (tot) pada tenaga pendidik dari 33 (tiga puluh tiga) kabupaten/kota.
II. Pencapaian indeks kesehatan sebesar 75,75 – 76,25 poin dengan menetapkan prioritas peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui 7 kegiatan strategis daerah yaitu:
- Penanganan covid-19 melalui penguatan pola 3t (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, penyediaan obat – obatan, penguatan kapasitas rumah sakit dan pemberian insentif bagi tenaga medis;
- Pembangunan dan rehabilitasi Rumah Sakit Haji Medan dalam rangka peningkatan layanan kesehatan masyarakat;
- Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK), balita kurus dan anak sekolah sebanyak 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa dalam rangka penurunan prevalensi stunting;
- Peningkatan kapasitas layanan kesehatan melalui penambahan 100 (seratus) bed dalam rangka rehabilitasi narkoba pada Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem;
- Kampanye gerakan masyarakat sehat (Germas) melalui peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada masyarakat di 33 (tiga puluh tiga) kabupaten/kota se-Sumatera Utara;
- Pemberian jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) provinsi kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 420.000 (empat ratus dua puluh ribu) jiwa dan penyediaan kontribusi bagi peserta pbi jkn sebanyak 4.733.689 (empat juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh sembilan) jiwa;
- Layanan kesehatan bergerak melalui pengadaan 8 (delapan) unit mobil medis/bus kesehatan.
III. Pencapaian Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Sebesar 75,12 Persen Dengan Menetapkan Prioritas Peningkatan Kesempatan Kerja Dan Berusaha Melalui Penyediaan Lapangan Pekerjaan Dengan 4 Kegiatan Strategis Daerah Yaitu:
- Fasilitasi Kerja Sama 10 (Sepuluh) Sektor Ekonomi Dengan Dunia Usaha Dan Dunia Industri Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Dan Kesempatan Kerja;
- Fasilitasi Standarisasi 1.000 (Seribu) Umkm Dan Ikm Menuju Digitalisasi Pemasaran;
- Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terintegrasi Melalui Bursa Kerja Online;
- Penguatan Kebijakan Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Investasi Melalui Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Serta Peraturan Daerah Tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).
IV. Pencapaian Nilai Tukar Petani (Ntp) Sebesar 111,41 Poin Dengan Menetapkan Prioritas Peningkatan Daya Saing Sektor Agraris Melalui 5 Kegiatan Strategis Daerah Yaitu:
- Peningkatan Produksi Daging Sapi Menjadi Sebesar 17.149,75 Ton Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Konsumsi;
- Peningkatan Produksi Daging Kambing/Domba Menjadi Sebesar 1.537,50 Ton Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Konsumsi Dan Ekspor;
- Mempertahankan Swasembada Beras Dan Jagung Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Konsumsi Dan Industri;
- Peningkatan Produksi Cabe Merah Sebesar 190.011 (Seratus Sembilan Puluh Ribu Sebelas) Ton Dan Bawang Putih Sebesar 1.421 (Seribu Empat Ratus Dua Puluh Satu) Ton Serta Bawang Merah Sebesar 18.675 (Delapan Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima) Ton Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Konsumsi Dan Industri;
- Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap Sebesar 459.403,89 (Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tiga Koma Delapan Puluh Sembilan) Ton Dan Produksi Perikanan Budidaya Sebesar 216.996 (Dua Ratus Enam Belas Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam) Ton Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Konsumsi Dan Ekspor.
V. Pencapaian Kontribusi Sektor Pariwisata Sebesar 17,18 Persen Dengan Menetapkan Prioritas Peningkatan Daya Saing Sektor Pariwisata Melalui 6 Kegiatan Strategis Daerah Yaitu:
- Pengembangan Kawasan Pariwisata, Meliputi Ekowisata Tangkahan, Bahorok/ Bukit Lawang – Langkat; Agrowisata Ulu Pungkut – Madina; Wisata Alam Dan Budaya – Kepulauan Nias; Wisata Religi Dan Sejarah Barus – Tapanuli Tengah; Wisata Religi Dan Sejarah Candi Bahal – Padang Lawas Utara;
- Pengembangan Desa Wisata Melalui 3 (Tiga) Konsep Tematik Yaitu Agro, Eko Dan Budaya;
- Dukungan Penataan Cagar Budaya Kesultanan Langkat, Situs Benteng Putri Hijau, Bawomataluo Dan Lapangan Merdeka Medan;
- Dukungan Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba Melalui Pemenuhan 6 (Enam) Rekomendasi Unesco Dalam Rangka Mempertahankan Status Unesco Global Geopark Kaldera Toba;
- Digitalisasi Promosi Pariwisata;
- Pelestarian Budaya Daerah Melalui Pemberdayaan Forum Kesultanan Daerah.
Selanjutnya, keberhasilan misi 2 dalam mewujudkan sumatera utara bermartabat dalam politik akan diukur melalui:
Pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi Sebesar 75 Poin Kategori Bb Dengan Menetapkan Prioritas Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi Melalui 3 Kegiatan Strategis Daerah Yaitu:
- Mempertahankan Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Wtp) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Dukungan Pencapaian 80 (Delapan Puluh) Persen Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Wtp) Pada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Dalam Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah (Gwpp);
- Peningkatan Capaian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Dengan Target Predikat Bb;
- Peningkatan Capaian Indeks Pelayanan Publik Dengan Target Predikat A-.
Keberhasilan Misi 4 Dalam Mewujudkan Sumatera Utara Bermartabat Dalam Pergaulan Akan Diukur Melalui:
Pencapaian Indeks Demokrasi Sebesar 66,33 Peren Dan Persentase Gangguan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Yang Dapat Diselesaikan Sebesar 93 Persen Dengan Menetapkan Peningkatan Sosial Kemasyarakatan Dan Olahraga Melalui 10 Kegiatan Strategis Daerah Yaitu:
- Penguatan Pusat Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Peningkatan Kebebasan Berpendapat, Berserikat Dan Bebas Diskriminasi Di Provinsi Sumatera Utara;
- Pembangunan 300 Kampung Bersinar (Bersih Narkoba);
- Channel Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Pembangunan Sumatera Utara;
- Gubernur Dan Wakil Gubernur Mendengar Melalui Kegiatan Dialog Dengan Masyarakat Secara Langsung Maupun Virtual;
- Pencapaian Standart Pelayanan Minimal (Spm) Bidang Sosial Melalui Peningkatan Pelayanan Panti Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Sumatera Utara;
- Peningkatan Pembinaan Atlet Berprestasi Dan Tenaga Keolahragaan Serta Peningkatan Sarana Prasarana Olahraga Dalam Rangka Pekan Olahraga Nasional Tahun 2024;
- Pemberian Suplemen Tambahan Bagi Atlet Olahraga Prestasi;
- Pembangunan Sports Centre Di Daerah Kualanamu;
- Persiapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional Xxi Tahun 2024;
- Dukungan Pembangunan Dan Rehabilitasi Rumah Ibadah.
Keberhasilan misi 5 dalam mewujudkan Sumatera Utara bermartabat dalam lingkungan akan diukur melalui:
Pencapaian indeks infrastruktur sebesar 0,78 poin dan indeks kualitas lingkungan hidup (iklh) sebesar 69,38 persen dengan menetapkan peningkatan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan melalui 8 kegiatan strategis daerah yaitu:
- Penanganan Jalan Strategis Provinsi Dalam Kondisi Baik Yang Meliputi Jalan Strategis Kawasan Wisata, Kawasan Pusat Produktivitas, Perkotaan Dan Kawasan Daerah Tertinggal Sepanjang 218,22 (Dua Ratus Delapan Belas Koma Dua Puluh Dua) Kilometer Dan Pencapaian Tingkat Kemantapan Jalan Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 85 (Delapan Puluh Lima) Persen;
- Fasilitasi Penyelesaian Masalah Pertanahan Dan Tata Ruang Melalui Penguatan, Penegakan Hukum Dan Kelembagaan;
- Optimalisasi Jaringan Irigasi Kewenangan Provinsi Sebesar Lebih Kurang 78.000 (Tujuh Puluh Delapan Ribu) Hektar Yang Merupakan Kewenangan Provinsi Dalam Rangka Mempertahankan Swasembada Beras;
- Pembangunan Dan Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) Regional Mebidang;
- Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Mebidang;
- Pembangunan Role Model Pengurangan Luas Kawasan Kumuh Terintegrasi Dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rtlh) Sebanyak 1000 (Seribu) Unit;
- Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 35,55 (Tiga Puluh Lima Koma Lima Puluh Lima) Juta Eq. Co2 (Ekuivalensi Karbondioksida) Melalui Kebijakan Daerah Tentang Pembangunan Rendah Karbon;
- Penyediaan Energi Listrik Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Listrik Rumah Tangga Miskin Sebanyak 8.745 (Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Lima) Kepala Keluarga Dan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Sistem Pertanian Terintegrasi Sebanyak 7 (Tujuh) Unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya;
- Kegiatan Pembangunan Sistem Penanganan Bencana Terpadu “Beres” Dalam Rangka Pencapaian Penurunan Indeks Resiko Bencana Dari Tinggi Menjadi Rendah.
“saya atas nama pemerintah provinsi sumatera utara, mengucapkan selamat hari jadi provinsi sumatera utara yang ke-74 tahun 2022. Terimakasih atas dukungan semua pihak dan mohon maaf bila pencapaian kinerja hingga tahun 2021 belum dapat memuaskan semua pihak. Namun kami tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara. Semoga ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua,” tutupnya.
Bergandeng Tangan
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami mengajak para stakeholder untuk bergandengan tangan, saling bekerjasama dan saling mengisi ruang-ruang kosong untuk mencari solusi cerdas, solusi yang dapat diaplikasikan untuk pembangunan dan kebangkitan Povinsi Sumatera Utara menjadi provinsi yang maju, aman dan bermartabat.
“Memang tidak bisa kita pungkiri, dengan luas wilayah dan cakupan hubungan antar pemerintahan dan jumlah penduduk yang dimiliki, pengelolaan pemerintahan di provinsi sumatera utara memiliki tantangan tersendiri,” katanya.
Namun di luar itu, lanjut Baskami, Sumut memiliki begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan. Pembangunan yang ingin dicapai, kata Baskami, bukanlah pembangunan yang semata mengandalkan APBD, bukan juga model pembangunan yang hanya mengharapkan hadirnya investor.
“Melainkan pembangunan yang dapat dikolaborasikan antara pemerintah daerah melalui APBD, investor dan BUMD yang masing-masing sumber pendanaan tersebut dapat difokuskan kepada sektor-sektor yang mayoritas padat karya sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi,” jelasnya.
Baskami juga menjelaskan, pembangunan Sumut harus yang ramah lingkungan. Yakni pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
“Sehingga pembangunan tersebut benar-benar pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda Sumut, Anggota DPRD Sumut secara daring dan langsung. Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan cendera mata kepada mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Syamsul Arifin. Mantan Ketua DPRD Sumut Darmataksiah dan Wagirin Arman. Serta mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut RE Nainggolan, Nurdin Lubis, Hasban Ritonga, Muhyan Tambusei dan R Sabrina.
Apresiasi
Selanjutnya Mantab Gubsu H.Syamsul Arifin saat ditemui wartawan usai paripurna itu menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dicapai di Provinsi Sumatera Utara. Dia berharap pencapaian pembangunan di Provinsi Sumut terus berkesinambungan.
Untuk itu dia berharap seluruh elemen masyarakat turut serta memberikan yang terbaik untuk pembangunan di Sumatera Utara. (SC03)