Hasil Pilkada Medan Digugat ke MK, Tim Pemenangan Bobby-Aulia: Salah Alamat

Adapun berbagai pelanggaran yang dilakukan kubu Akhyar-Salman, sambung Ikrimah, mulai dari pencatutan logo Pemko Medan dalam kegiatan kampanyenya, hingga menyebarkan video hoaks bagi-bagi uang.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari pencatutan logo Pemko Medan dalam kegiatan kampanye Akhyar, kemudian melibatkan marinir dalam konten video Akhyar, kampanye di masjid, upaya memukul petugas panwascam, hingga menyebarkan hoaks video bagi-bagi uang. Itu semua pelanggaran-pelanggaran dari kubu Akhyar, yang kita laporkan maupun dilaporkan oleh masyarakat dan temuan petugas panwascam,” ungkapnya.

Mengenai video hoaks bagi-bagi uang yang disebarkan oleh kubu Akhyar-Salman, Ikrimah meminta Bawaslu untuk segera menuntaskannya.

“Kita pihak 02 senantiasa berupaya menciptakan pilkada yang teduh dan damai. Namun kubu 01 terus berupaya membuat keributan,” ucapnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *