Gusmen Kirimkan Plt Rektor UINSU dari Jakarta, Prof Syahrin Harahap Akhirnya Lengser

Parulian Siregar

Sumutcyber.com, Medan – Prof Dr H Syahrin Harahap MA akhirnya harus lengser dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Setelah melewati masa sanggah 15 hari kepada Prof Syahrin atas Hukuman Disiplin (Hukdis). Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pun menugaskan Prof Dr Abu Rokhmad MAg sebagai Pelaksanatugas (Plt) Rektor UINSU, bertanggal 4 Oktober 2022 hingga beberapa bulan ke depan.

Sumber berkompeten di UINSU membenarkan hal itu. Pejabat itu pun tidak membantah, jika Kamis 06 Oktober 2022 telah diagendakan tiga pertemuan internal perkenalan Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Plt Rektor yang baru dengan para pejabat, pengurus senat universitas dan unsur organisasi mahasiswa internal kampus.

Parulian Siregar MA, Ketua Umum Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumut kepada wartawan menyampaikan apresiasinya atas kebijaksanaan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disebut Gusmen itu. “Sejak Prof Syahrin dikenakan Hukdis, kami telah meminta Gus Yaqut mengirimkan orangnya dari Jakarta sebagai Plt Rektor UINSU, agar suasana lebih terkendali dan netral,” ungkap Parulian Siregar saat mintai komentarnya, Rabu (5/10), di Medan.

Informasi diperoleh, Prof Dr Abu Rokhmad MAg, tenaga ahli menteri bidang hukum dan HAM Menag RI itu, Rabu (4/10), malam dijadwalkan tiba di Medan untuk pelaksanaan pertemuan internal di Kampus UINSU Medan Estate.
Parulian yang juga Bendahara Ikatan Alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINSU ini mengungkapkan, dalam proses masa sanggah penerapan Hukdis, Syahrin mengajukan sangahan dan sanggahannya itu telah dijawab oleh Gusmen. “Boleh dibilang sanggahan Prof Syahrin itu ditolak, sebab bersamaan sesuai jadwal Plt pun di SK-kan,” ujar Parulian yang terus menyuarakan sejumlah persoalan di UINSU yang selama ini mencuat ke publik.

Bacaan Lainnya

Menurut alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU ini, proses yang dilakukan Menag RI semua untuk mencapai harapan dan keinginan agar UINSU lebih baik. “Malu kita UINSU seperti selama ini,” kata mantan Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumut ini.

Sebagaimana diketahui Abu Rokhmad dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, 20 Februari 2020. Dia pun saat itu tercatat sebagai guru besar termuda di UIN Walisongo. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *