• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Februari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Gembong Narkoba ‘Man Batak’ Mau Dimiskinkan

by Redaksi
11 Februari 2021
in Medan
0 0
Gembong Narkoba ‘Man Batak’ Mau Dimiskinkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gembong narkoba asal Labuhanbatu Man Batak akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selain UU tindak pidana.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pihaknya sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur pada Man Batak, agar negara dapat memiskinkannya.

“Kali ini Poldasu tidak melaksanakan tradisi (ditembak), tapi kami laksanakan tradisi baru miskin kan dia,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Martuani mengaku, dalam kurun waktu sebulan ini dirinya banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring.

Baca Juga:

Rektor UHN Terima Kunjungan Menkumham RI

Resmikan Kampus 4 UIN Sumut, Menag Minta PTKIN Jaga Pemahaman Islam Wasathiyyah

Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

Tetapi hari ini, Martuani menegaskan, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

“Penangkapan untuk tersangka ini, Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional,” jelasnya.

Oleh karena itu, Martuani menjelaskan, terhadap Man Batak akan dijerat dengan seluruh perangkat UU yang berlaku, mulai dari UU Tipinar termasuk juga UU TPPU. “Saya (sudah) berbincang dengan Wakapolda, ini untuk kali keduanya Poldasu mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika,” bebernya.

Menurut Martuani, orang boleh dihukum, atau meninggal atau boleh apa saja. Akan tetapi bila dia masih kaya, itu tidak akan berdampak sistemik.

“Tapi, hari ini kita bisa tunjukan bahwa Poldasu profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kita sita. Nanti kita akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” terangnya.

Martuani merincikan, ke-14 sertifikat itu teridiri dari 1 keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektare. Selain sertifikat, tutur Martuani, pihaknya juga mengamankan, mobil mulai dari Xpander, Robicon, Pajero, L300, ada CRV.

“Ini semua nanti akan kita sita untuk negara. Nanti kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” sebutnya.

Selain itu, sambung Kapolda, juga menyita uang sekitar Rp500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak 4 unit. Tak hanya itu, petugas juga ada menyita airsoftgun.

“Semua ini digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu,” bebernya.

Martuani menambahkan, dengan modusnya melakukan peredaran narkotika dengan menggunakan sepatu, sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.

“Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengambangan jaringan baru ke Sulawesi,” pungkasnya. (SC03)

Tags: Irjen Pol Martuani SorminKapolda SumutMan BatakPolda Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Asahan Lepas Keberangkatan Siswa Ke BLK Lembang

Next Post

Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun yang Jenazahnya Dalam Karung karena Dendam

Related Posts

Medan

Sindikat Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka

20 Februari 2021
PMPHI Inginkan Komjen Pol Agus Andrianto jadi Kapolri
Nasional

Agus Andrianto Jabat Kabareskrim Polri, Panca Putra Pimpin Kapolda Sumut

18 Februari 2021
Medan

Besok, Guru Besar USU Kembali Dipanggil Polda Sumut

15 Februari 2021
5 Warga Madina Meninggal Dunia Keracunan Gas
Headline

5 Warga Madina Meninggal Dunia Keracunan Gas

26 Januari 2021
Usai Divaksinasi Covid-19, Gubsu Mengaku Semakin Sehat, Kapoldasu Sebut Biasa-biasa Saja
Medan

Usai Divaksinasi Covid-19, Gubsu Mengaku Semakin Sehat, Kapoldasu Sebut Biasa-biasa Saja

14 Januari 2021
Kapolda Sumut Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Renovasi Rumah Dinas Brimob
Medan

Kapolda Sumut Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Renovasi Rumah Dinas Brimob

30 Desember 2020
Load More
Next Post
Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun yang Jenazahnya Dalam Karung karena Dendam

Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun yang Jenazahnya Dalam Karung karena Dendam

Gubsu dan Wagubsu Akui SMSI Berkontribusi Nyata bagi Sumut

Gubsu dan Wagubsu Akui SMSI Berkontribusi Nyata bagi Sumut

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021

Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

16 Februari 2021

Rektor UHN Terima Kunjungan Menkumham RI

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Rektor UHN Terima Kunjungan Menkumham RI

25 Februari 2021

Resmikan Kampus 4 UIN Sumut, Menag Minta PTKIN Jaga Pemahaman Islam Wasathiyyah

25 Februari 2021
Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

25 Februari 2021

Besok, Anak Kedua Presiden Jokowi Juga Dilantik Jabat Ketua PKK Kota Medan

25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist