• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Gembong Narkoba ‘Man Batak’ Mau Dimiskinkan

by Redaksi
2:08 PM, 11 Februari 2021
in Medan
0 0
Gembong Narkoba ‘Man Batak’ Mau Dimiskinkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gembong narkoba asal Labuhanbatu Man Batak akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selain UU tindak pidana.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pihaknya sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur pada Man Batak, agar negara dapat memiskinkannya.

“Kali ini Poldasu tidak melaksanakan tradisi (ditembak), tapi kami laksanakan tradisi baru miskin kan dia,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Martuani mengaku, dalam kurun waktu sebulan ini dirinya banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring.

Baca Juga:

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Tetapi hari ini, Martuani menegaskan, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

“Penangkapan untuk tersangka ini, Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional,” jelasnya.

Oleh karena itu, Martuani menjelaskan, terhadap Man Batak akan dijerat dengan seluruh perangkat UU yang berlaku, mulai dari UU Tipinar termasuk juga UU TPPU. “Saya (sudah) berbincang dengan Wakapolda, ini untuk kali keduanya Poldasu mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika,” bebernya.

Menurut Martuani, orang boleh dihukum, atau meninggal atau boleh apa saja. Akan tetapi bila dia masih kaya, itu tidak akan berdampak sistemik.

“Tapi, hari ini kita bisa tunjukan bahwa Poldasu profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kita sita. Nanti kita akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” terangnya.

Martuani merincikan, ke-14 sertifikat itu teridiri dari 1 keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektare. Selain sertifikat, tutur Martuani, pihaknya juga mengamankan, mobil mulai dari Xpander, Robicon, Pajero, L300, ada CRV.

“Ini semua nanti akan kita sita untuk negara. Nanti kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” sebutnya.

Selain itu, sambung Kapolda, juga menyita uang sekitar Rp500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak 4 unit. Tak hanya itu, petugas juga ada menyita airsoftgun.

“Semua ini digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu,” bebernya.

Martuani menambahkan, dengan modusnya melakukan peredaran narkotika dengan menggunakan sepatu, sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.

“Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengambangan jaringan baru ke Sulawesi,” pungkasnya. (SC03)

Tags: Irjen Pol Martuani SorminKapolda SumutMan BatakPolda Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Asahan Lepas Keberangkatan Siswa Ke BLK Lembang

Next Post

Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun yang Jenazahnya Dalam Karung karena Dendam

Related Posts

Headline

Polda Sumut Tembak Dua Perampok Tewaskan IRT

8:55 PM, 5 Agustus 2022
Asahan

Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 91 PMI Ilegal ke Malaysia

8:19 PM, 27 Juli 2022
Buka Pendidikan Bintara Polri, Kapolda Sumut: Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun
Sumut

Buka Pendidikan Bintara Polri, Kapolda Sumut: Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

9:40 PM, 25 Juli 2022
Sumut

Dua Tersangka Judi Togel Gunakan Kupon di Asahan Ditangkap Polda Sumut

3:35 PM, 15 Juli 2022
Headline

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, 10 Kg Ganja dan Ribuan Butir Ekstasi

2:26 PM, 13 Juli 2022
Tim Gabungan Tangkap 5 Pelaku Geng Motor Lukai Korban
Headline

Tim Gabungan Tangkap 5 Pelaku Geng Motor Lukai Korban

9:44 PM, 12 Juli 2022
Load More
Next Post
Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun yang Jenazahnya Dalam Karung karena Dendam

Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun yang Jenazahnya Dalam Karung karena Dendam

Gubsu dan Wagubsu Akui SMSI Berkontribusi Nyata bagi Sumut

Gubsu dan Wagubsu Akui SMSI Berkontribusi Nyata bagi Sumut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

3:09 PM, 8 Agustus 2022

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

1:48 PM, 8 Agustus 2022

3.233 Jemaah Haji Indonesia Pulang Hari ini, Berikut Jadwalnya

1:34 PM, 8 Agustus 2022

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

12:36 PM, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist