Sumutcyber.com, Medan – Polsek Percut Seituan meringkus empat pemuda geng motor Pramed (Prayatna Medan) yang viral di media sosial karena merampas sepeda motor seorang pelajar sekaligus melukainya dengan celurit yang terjadi di Jalan Pasar V depan Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keempat pelaku yang diringkus pada, Selasa (15/11/2022) masing-masing berinisial MFS (18) warga Bandar Klippa, OTK (20) warga Bandar Klippa, AAH (17) warga Bandar Setia dan FA (18) warga Bandar Khalipah. Sedangkan pelaku utamanya R belum tertangkap.
“Selain meringkus empat pelaku, kita juha menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor Honda Vario, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 buah baju pramuka, 1 buah celana pramuka, 1 buah kaos hitam,” terang Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu J. Simamora saat menggelar paparan di Makopolsek, Rabu (16/11/2022) sore.
Agustiawan menjelaskan, peristiwa itu berawal saat ada rombongan geng motor mengendarai 20 sepeda motor berjumlah 40 orang melintasi Jalan Pasar V depan Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketika itu korban Fathir Rahmansyah (15) seorang pelajar, warga Bandar Setia juga melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kemudian diberhentikan sekelompok pemuda geng motor dan langsung membacok korban dengan celurit yang mengenai pinggang sebelah kiri korban.
Lalu rombongan pemuda geng motor itu membawa sepeda motor milik korban. Selanjutnya korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya, lalu melapor ke Polsek Percut Seituan.
Menerima laporan korban, lanjutnya personel reskrim melakukan cek ditempat kejadian dan setibanya di lokasi bertemu dengan saksi yang menerangkan bahwa benar sekitar pukul 15.00 WIB ada melihat 40 orang kelompok pelajar melintas di lokasi menggunakan atribut pelajar pramuka dan tidak mengetahui asal sekolah yang melintas tersebut.
“Para pelajar tersebut terlihat mengejar pelajar lainnya (korban) yang melintas dan mengambil sepeda motornya. Rombongan pelajar ini datang dari arah Citra Land dan pergi ke arah Komplek MMTC,” ucapnya menirukan keterangan saksi.
Pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui salah satu pelaku berada di sekolah SMK Negeri 1 Percut Seituan. Lantas rim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Budi menuju lokasi dan mengamankan diduga pelaku AAH.
Setelah diinterogasi, pelaku AAH mengakui perbuatannya dan memberitahukan teman-temannya yang lain yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus 3 orang lainnya yang terlibat di 3 lokasi yang berbeda yakni MFS, OTK, dan FA.
“Hasil interogasi terhadap pelaku OTK dan FA, sepeda motor korban telah dijual kepada J di Pajak Gambir seharga Rp1, 9 juta dengan pembagian dibagi untuk FA sebesar Rp500 ribu, OTK sebesar Rp500 ribu, MFS sebesar Rp100 ribu B Rp150 ribu, bang Mabok Rp550 ribu dan J Rp100 ribu,” terangnya. (SC06)
Komentar