Fraksi PAN Minta Tingkatkan dan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Medan – Fraksi PAN DPRD Medan telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045. Persetujuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan Kota Medan dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

Dalam pendapat fraksi yang disampaikan oleh Sekretaris PAN DPRD Medan, Edi Sahputra ST, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/7/2024), disebutkan bahwa untuk mendukung visi nasional, diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Pendidikan harus dioptimalkan dan menjadi prioritas utama guna menghasilkan manusia unggul di Kota Medan. Tahapan-tahapan pengembangan harus jelas dan terarah,” ujar Edi Saputra, yang juga terpilih kembali dan akan dilantik sebagai anggota DPRD Medan periode 2024-2029.

Edi juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan sebagai pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan. Pendidikan gratis adalah amanat nasional, namun selama ini kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Kota Medan, baik SD, SMP, maupun SMA sederajat, masih belum merata.

Bacaan Lainnya

“Ada sekolah dengan kualitas pendidikan sangat tinggi dan ada yang sangat rendah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemerataan kualitas agar semua siswa dapat memperoleh pendidikan berkualitas. Pemerataan ini bisa dilakukan melalui penyebaran guru-guru berkualitas ke semua sekolah, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, komputer, sarana kesenian, sarana olahraga, dan kualitas fisik bangunan yang merata di semua sekolah,” tambahnya.

Edi juga menyoroti masalah kesehatan, menyatakan bahwa Pemko Medan perlu memberikan perhatian lebih pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan gizi anak, terutama untuk mengurangi angka stunting di Kota Medan.

“Untuk itu, dibutuhkan alokasi anggaran yang besar untuk pembangunan di bidang kesejahteraan sebagai komitmen Pemko Medan dalam upaya pembangunan manusia. Percepatan pembangunan manusia juga memerlukan distribusi pendapatan yang merata dan alokasi belanja publik yang memadai untuk pendidikan dan kesehatan,” kata Edi.

Terkait hal tersebut, Fraksi PAN meminta komitmen yang kuat dari Pemko Medan untuk sungguh-sungguh mengalokasikan dan memaksimalkan keuangan daerah untuk belanja publik di bidang pendidikan dan kesehatan secara proporsional dan maksimal.

Selain itu, Edi juga menyoroti maraknya peredaran narkotika, di mana Kota Medan merupakan penyumbang terbesar di Sumatera Utara sebagai provinsi nomor satu dalam peredaran narkotika di Indonesia. Untuk itu, perlu ada upaya sistematis dan tegas untuk menghadapi persoalan ini.

“Ini terkait masa depan generasi penerus di Kota Medan. Jika remaja dan anak muda sudah terkena narkotika, maka masa depan cemerlang mereka akan terancam. Oleh karena itu, kami meminta Pemko Medan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN),” sarannya. (SC-ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *