Medan – Fraksi Partai Demokrat Kota Medan (FPD) mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran setiap tahunnya. FPD menekankan bahwa setiap program yang dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan memastikan rencana yang sudah dianggarkan dapat terlaksana dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, SH, dalam rapat paripurna yang membahas pendapat fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2045, yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/07/2024).
“Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menekankan agar Pemerintah Kota Medan dalam pengelolaan anggaran setiap tahunnya benar-benar menerapkan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian, agar setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai rencana yang sudah dianggarkan tidak terlaksana,” kata Dodi.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk memperhatikan skala prioritas dalam menggunakan anggaran, agar capaian dan target dapat terlaksana dengan optimal.
“Kami juga menekankan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Medan serta rencana kerja pemerintah setiap tahunnya harus sinkron dengan rencana jangka panjang daerah Kota Medan,” tambahnya.
FPD juga berharap bahwa Kota Medan dapat mengembangkan potensi kearifan lokal sebagai salah satu prioritas dalam RPJPD Kota Medan 2025-2045.
“Kami juga berharap Pemerintah Kota Medan benar-benar berupaya untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan dalam dua puluh tahun ke depan, sehingga tidak ada kesenjangan sosial baik dari sisi pendapatan maupun sumber daya manusia. Kebijakan politik anggaran yang berkeadilan perlu diterapkan dalam setiap program-program yang akan dilaksanakan,” pungkas Dodi. (SC-ndo)