• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 24 Maret 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Edy Rahmayadi: Sumut Sepakat, PPKM di Nataru Mulai Awal Desember

by Redaksi
6:20 AM, 2 Desember 2021
in Headline, Medan
0 0
Edy Rahmayadi: Sumut Sepakat, PPKM di Nataru Mulai Awal Desember
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Terutama terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Antisipasi/Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19.

Instruksi Mendagri 62/2021 tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Nataru, tidak berpergian, pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan dan wisata lokal.

Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak melebihi 50%, menutup alun-alun. Melarang pesta perayaan, pawai dan arak arakan, baik di tempat terbuka dan tertutup.

Baca Juga:

Produk UMKM Medan Diminati Negara Lain

Wakil Wali Kota Medan Imbau Remaja Tingkatkan Ibadah Di Bulan Ramadan

Wali Kota Medan Pantau Hilal Awal Ramadan 1444 H  di OIF UMSU

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kesiapan menjelang liburan Nataru, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (1/12/2021).

Hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Perwakilan Forkopimda Sumut, Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian, Satgas Covid-19 Sumut serta Perwakilan Pendeta Katolik, Protestan dan lainnya.

Edy Rahmayadi juga mengajak pada seluruh pemuka agama, untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya, dan juga menyosialisasikan pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru nantinya. Instruksi Medagri Nomor 62/2021 ini nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Untuk di Sumut sendiri, menurut Edy Rahmayadi, pemberlakuan waktu sudah dapat dimulai karena Sumut memiliki tradisi pada perayaan Natal, umat Kristiani memulainya di 1 Desember 2021. “Untuk Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan yang kita mulai di awal Desember ini,” katanya.

Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian yang memberikan pendapat meminta pada Pemprov Sumut untuk membuat aturan yang lebih khusus dari Instruksi Mendagri 62/2021 pada masyarakat Sumut agar mudah dimengerti.

“Dengan aturan ini nantinya, saya yakinkan umat Kristen akan mematuhi aturan ini, karena umat Kristen selalu ikuti perintah pemerintah,” katanya. (SC02)

Tags: PPKM Level 3 Libur NataruPPKM Nataru Awal DesemberPPKM Nataru Sumut Awal Desember
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Cabuli dan Ancam Bunuh Remaja SMA, Pria 59 Tahun di Siantar Diringkus Polisi

Next Post

Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi

Related Posts

PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri: Pos Check Point Tetap Ada
Headline

PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri: Pos Check Point Tetap Ada

4:09 PM, 8 Desember 2021
Cegah Varian Mu dan Lambda Masuk Indonesia, Pemerintah Batasi Pintu Masuk, TNI/Polri Awasi Jalur Tikus
Headline

Pemerintah tidak akan Terapkan PPKM Level 3 Nataru di Semua Wilayah

10:47 AM, 7 Desember 2021
Kab/kota di Sumut Masih Masuk Level 3
Headline

PPKM Level 3 Nataru, Pemerintah Larang Mudik, Pesta Kembang Api dan Perketat Ibadah Natal di Gereja

8:15 PM, 2 Desember 2021
Jelang Nataru, Pemerintah dan Aparat di Sumut Percepat Vaksinasi
Medan

Jelang Nataru, Pemerintah dan Aparat di Sumut Percepat Vaksinasi

11:23 AM, 1 Desember 2021
Kab/kota di Sumut Masih Masuk Level 3
Medan

Ingatkan Warga Sumut Saat Libur Nataru, Gubsu: Melanggar PPKM Level 3 Diisolasi

8:46 AM, 28 November 2021
57 Mantan Pegawai KPK tak Lulus TWK Siap-siap Jadi ASN Polri
Nasional

Mulai 20 Desember 2021, Ratusan Ribu Personel Amankan PPKM Level 3 Nataru

12:01 PM, 20 Februari 2022
Load More
Next Post
Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi

Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi

Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Kadin Serahkan Bantuan 200 Timbangan Bayi ke Kahiyang Ayu

Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Kadin Serahkan Bantuan 200 Timbangan Bayi ke Kahiyang Ayu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Yuk Cek 7 Barang Ini Wajib Untuk Kebutuhan Keluarga

11:02 AM, 24 Maret 2023
Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

10:17 AM, 24 Maret 2023

BOP Rp381 Miliar Segera Cair, Kemenag: 28.841 Raudhatul Athfal Sudah Bisa Proses Pencairan

10:04 AM, 24 Maret 2023
Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

11:26 PM, 23 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist