• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Edy Rahmayadi Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah

by Redaksi
Jumat, Desember 18th, 2020
in Medan
0 0
Edy Rahmayadi Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus mafia tanah. Keempat tersangka tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (17/12/2020) bersama sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka tersebut adalah MD (61) mantan Kepala Desa Tumpatan Nibung, NUR (58), EZ (55) mantan Kepala Desa Sena dan NK (44) Ketua Kelompok Tani. Tersangka diduga membuat dan menggunakan surat keterangan tanah yang tidak sah untuk menggugat hingga ke Mahkamah Agung. Sedangkan untuk barang bukti ada 95 surat tanah yang diduga dibuat dan digunakan keempat tersangka untuk mengklaim luas lahan 139,35 hektare di desa Sena dan Tumpatan Nibung milik PTPN II Tanjungmorawa.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan tim penyidik dalam kasus ini. Ini awal yang baik penyelesaian kasus-kasus pertanahan di Sumut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi pada konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti terkait mafia tanah di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Nomor 1 Medan.

Menurut Edy Rahmayadi, pengungkapan kasus-kasus tanah di Sumut akan memberikan keadilan dan  kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, konflik pertanahan karena klaim-klaim sepihak juga bisa teratasi.

Baca Juga:

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Temu Ramah dengan Wartawan, Bobby Nasution Akui Senang Wawancara Door Stop

Unimed Siap Kuliah Tatap Muka dengan Perkuat Prokes

“Kita butuh kepastian hukum sehingga tercipta keadilan terkait tanah. Dengan begitu tidak ada klaim sepihak yang menimbulkan konflik. Kami sangat berterima kasih kasus mafia tanah mulai teratasi,” tambah Edy.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil yang ikut menyaksikan penyerahan tersangka mafia tanah ini secara virtual, masalah pertanahan di Sumut harus segera diselesaikan. Konflik pertanahan yang terjadi menurutnya sangat menghambat pembangunan di Sumut.

“Di Sumut masih banyak tanah yang belum tersertifikasi, karena itu banyak timbul konflik baik masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan instansi, bahkan instansi dengan instansi. Jadi, mafia tanah harus segera ditindak agar tercipta kepastian hukum dan keadilan di masyarakat. Dan ini merupakan langkah awal yang sangat baik,” kata Sofyan.

Berdasarkan keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, tersangka sudah mulai menggarap lahan PTPN II sejak tahun 2000. Kemudian di tahun 2015 diduga mulai melakukan pemalsuan surat-surat tanah. Mereka kemudian menggunakan surat-surat tanah tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

“Kebetulan di tanah ini akan dibangun Sport Centre. Kami tidak ingin ada sengketa di lahan ini sehingga ada kepastian hukum di objek tanah ini. Dengan begitu pembangunan Sport Centre yang akan menjadi kebanggaan Sumut tidak terhambat,” katanya.

Martuani menegaskan, hal ini merupakan awal dari pengembangan kasus mafia tanah di Sumut. Martuani menduga ada aktor yang menggerakkan para tersangka untuk melakukan gugatan hingga ke Mahkamah Agung. Sormin memastikan Polda Sumut akan terus melakukan penyidikan hingga kasus-kasus pertanahan di Sumut terselesaikan.

“Ini merupakan entry point penting dalam perkara ini. Kami akan selidiki siapa dalang di belakangnya, karena dugaan kami ini ada aktor di belakang para tersangka,” tegas Sormin.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Menurut Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, pihaknya akan segera memproses perkara ini agar ada kepastian hukum akan lahan tersebut.

“Kita akan segera proses agar lahan tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas dan pembangunan tidak terhambat,” kata Ida.

Acara penyerahan tersangka dan barang bukti ini juga dihadiri Kakanwil BPN Sumut Himawan Arif Sugoto, dua staf ahli Kementerian ATR/BPN, jajaran Polda Sumut, Kanwil BPN dan OPD Pemprov Sumut. (SC03)

Tags: Edy RahmayadiGubernur SumutKejatisuMafia Tanah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Akhyar Melayat Ke Rumah Duka Wakil Ketua DPD PDI P Sumut

Next Post

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Gencar Disiplinkan Prokes Warga

Related Posts

Dorong Efektivitas Pengelolaan Infrastruktur, Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI
Medan

Dorong Efektivitas Pengelolaan Infrastruktur, Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI

Jumat, April 16th, 2021
‘Kado’ Di Hari Jadi Provinsi Sumut ke-73, Mahasiswa Teriaki Gubernur Edy Rahmayadi Tidak Bermartabat
Headline

‘Kado’ Di Hari Jadi Provinsi Sumut ke-73, Mahasiswa Teriaki Gubernur Edy Rahmayadi Tidak Bermartabat

Kamis, April 15th, 2021
Moeldoko akan Sikat Siapapun yang Nekat Korupsi
Medan

Moeldoko akan Sikat Siapapun yang Nekat Korupsi

Selasa, April 13th, 2021
Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg
Medan

Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg

Sabtu, April 10th, 2021
Tingkatkan Produkivitas Perajin, Gubsu Ingatkan Dekranasda Jalin Kemitraan di Daerah
Medan

Tingkatkan Produkivitas Perajin, Gubsu Ingatkan Dekranasda Jalin Kemitraan di Daerah

Kamis, April 8th, 2021
Soal Kenaikan Harga BBM, PSI Sumut Minta Ombudsman RI Panggil Gubsu dan Pertamina
Medan

Soal Kenaikan Harga BBM, PSI Sumut Minta Ombudsman RI Panggil Gubsu dan Pertamina

Rabu, April 7th, 2021
Load More
Next Post
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Gencar Disiplinkan Prokes Warga

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Gencar Disiplinkan Prokes Warga

Selamat! UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

Selamat! UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Laka Tunggal, Personil Brimob Polda Sumut Bantu Driver Ojol Ke Rumah Sakit

Sabtu, April 17th, 2021
Temu Ramah dengan Wartawan, Bobby Nasution Akui Senang Wawancara Door Stop

Temu Ramah dengan Wartawan, Bobby Nasution Akui Senang Wawancara Door Stop

Sabtu, April 17th, 2021
Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, April 16th, 2021

Unimed Siap Kuliah Tatap Muka dengan Perkuat Prokes

Jumat, April 16th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist