Sumutcyber.com, Medan – Dua unit rumah di Jl. S.M Raja Gg. Sahata Link X Kel. Sudirejo I Kec. Medan Kota terbakar, Rabu (27/1/2021). Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Drs. Nurly menerangkan, kebakaran terjadi pada pukul 11.10 WIB. Namun, api berhasil dipadamkan pada pukul 11.50 WIB.
“Objek terbakar 2 (dua) unit rumah permanen dengan persentase terbakar 70 persen. Korban jiwa nihil. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” katanya. (SC03)
Komentar