Sumutcyber.com, Medan – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai ditangkap Polsek Medan Timur.
Kedua pelaku berinisial FS (26) dan MF (24) ditangkap di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (1/2/2022).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Hendri Gurning (50), warga Jalan Pembangunan I, Kecamatan Medan Timur. Kepada petugas, kedua pelaku mengaku telah beraksi di 20 lokasi.
“Sudah 20 kali beraksi,” sebut Fahri, Kamis (3/2/2022).
Seorang pelaku, MF mengaku, ia telah beraksi 15 kali di Kota Medan dan 5 kali di Kota Binjai. Saat beraksi, MF mengaku kalau ia selalu ditemani rekannya dan memiliki peran masing-masing.
“Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat beraksi ia dan komplotannya selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah korban. Ia mengungkapkan, sepeda motor hasil curian itu dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan.
“Harganya tergantung, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta,” ungkapnya.
Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Senin, 31 Januari. Disitu, pelaku berhasil menggasak sepeda motor kawasaki Ninja BK 5621 AFA.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor.
“Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor,” ujar dia. (SC06)