Sumutcyber.com, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (DPRD Tapteng) meminta DPRD Sumatera Utara untuk memberikan atau mengeluarkan rekomendasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar menolak atau tidak mengizinkan Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring untuk pindah tugas ke lingkungan Pemprovsu ataupun daerah lain.
Sebab Pj Bupati Yetti Sembiring dikabarkan mengajukan permohonan pindah tersebut, saat ini sedang dalam kondisi Proses adanya permasalahan di DPRD kabupaten tersebut.
“Apalagi Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring saat ini disebut-sebut diduga terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu sosok yang digadang-gadang sebagai Bakal Calon Bupati Tapteng,” kata Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Andri Alfinsyah menjawab wartawan usai menerima audiensi atau kunjungan DPRD Kabupaten Tapteng berserta unsur OPD dan Apdesi Tapteng di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/10/2022).
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Prov. SUMUT Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Dan Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut serta hadir Perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Sedangkan kunjungan DPRD Tapteng tersebut diterima Ketua Khairul Kennedy Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Silitonga, Pimpinan Komisi A DPRD Tapteng, Plt Sekda Tapteng Herman Suwito beserta OPD dan Ketua Apdesi Tapteng Azhar Effendi Pasaribu beserta beberapa kepala desa.
Rahmansyah menjelaskan, sebelum melakukan audiensi, DPRD Tapteng melalui sekretariat terlebih dahulu memasukkan surat kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang kemudian, di didisposisikan kepadanya serta pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Prov. SUMUT untuk menerima audiensi para wakil rakyat Tapteng tersebut.
Rahmansyah juga menerangkan bahwa saat audiensi, Ketua DPRD Tapteng Khairul mengungkapkan jika selama beberapa kurun waktu Yetti Sembiring memimpin Kabupaten Tapteng diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati yang akan maju pada di pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Sehingga DPRD Tapteng, lanjut Rahmansyah, meminta Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting agar mengeluarkan rekomendasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi untuk tidak menerima Yetti Sembiring pindah tugas ke lingkungan Pemprovsu maupun daerah lain. “Biarlah Yetti Sembiring menyelesaikan terlebih dahulu masalahnya di Tapteng. Selain soal dugaan dukungan kepada salah satu kepala daerah, masih ada juga persoalan lain yang harus diselesaikannya. Itu permintaan DPRD Tapteng,” beber Rahmansyah.
Selain itu, tambah Andri Alfinsyah lagi bahwa DPRD Tapteng juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri kebenaran dukungan yang dilakukan Pj Bupati Tapteng tersebut dan juga menelaah masalah Yetti yang lain. Lebih lanjut Rahmansyah Dan Adri Alfinsyah menuturkan bahwa pihaknya menerima isi audiensi DPRD Tapteng tersebut untuk dibahas bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sembari menelusuri informasi dugaan dukungan Yetti Sembiring.
“Jika benar terbukti, maka rekomendasi yang diminta oleh DPRD Tapteng akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (SC03)