Ming. Mei 5th, 2024

DPRD Medan Tidak Tahu Wacana Pelebaran Jalan di Kelurahan Kuala Bekala

By Redaksi Apr30,2023

Sumutcyber.com, Medan – Warga di Kelurahan Kuala Bekala merasa resah dengan adanya informasi akan dilaksanakan pelebaran jalan menuju lokasi wisata Taman Hewan, tahun ini oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Perkim dan PU Kota Medan.

“Kami sudah dipanggil pihak kelurahan beberapa waktu lalu dan katanya bakal ada pelebaran jalan di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kuala Bekala, tahun ini. Katanya lagi, bakal ada uang ganti rugi yang nominalnya belum dipastikan besarannya,” ujar Dwi warga Jalan Pintu Air IV Lingkungan XVI kepada wartawan , belum lama ini.

Dia mengungkapkan keresahannya terkait pelebaran jalan yang bakal terdampak terhadap kediamannya. Waktu itu, lanjutnya, ada juga diinformasikan untuk di Jalan Luku bakal diganti rugi di atas Rp 3 jutaan. Dengan alasan Jalan Luku I itu sudah dekat jalan besar. Sementara di Jalan Pintu Air IV hanya diganti Rp2 jutaan per meternya.

“Lain lagi jika pelebaran jalan itu mengenai rumah warga, lain lagi perhitungan pergantiannya,” ujar ibu empat anak tersebut.

Terpisah Lurah Kelurahan Kuala Bekala Muhammad Yudha Prasetya saat dihubungi via telepon genggamnya membenarkan jika tahun ini akan dilakukan pelebaran jalan oleh Dinas Perkim sebagai leading sector nya dan Dinas PU Kota Medan.

“Jadi informasinya memang ada pelebaran jalan di kawasan Kelurahan Kuala Bekala. Beberapa waktu lalu bahkan sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas PU Kota Medan di kantor lurah. Masyarakat membludak hadir saat itu. Namun disampaikan oleh Dinas PU Kota Medan pelebaran tahun ini direncanakan masih sepanjang 750 meter mulai dari Jalan Abdul Haris Nasution ke Jalan Luku I,” jelasnya.

Kalau misalnya dibayang-bayang, la jutnya, paling sampai Simpang Pasar Inpres tepatnya Simpang Jalan Luku III, Kelurahan Kuala Bekala. Selanjutnya baru dilanjutkan lagi pelebaran di Kelurahan Kuala Bekala, tahun depan. “Kalau pelebaran jalan 26 meter itu, di Kelurahan Simalingkar B. Kalau di Kelurahan Kuala Bekala diambil hanya 10 meter dari tengah badan jalan yang sudah ada. Jadi, akan di ambil 5 meter di sisi kanan dan 5 meter sisi kiri. Diinformasikan tahun ini diprioritaskan 750 meter yang di Jalan AH Nasution. Makanya nanti sosialisasi kedua pun untuk warga yang terdampak 750 meter yang akan dilaksanakan tahun ini,” paparnya kemudian menambahkan pelebaran jalan ini merupakan program dari Pemko Medan dalam hal ini ditanggungjawabi oleh Dinas Perkim Kota Medan.

“Namun untuk biaya ganti rugi, disosialisasi kedua nanti akan dibentuk tim appraisalnya dulu. Baru nanti diketahui berapa per meternya. Kalau sekarang belum diberitahukan sebab tim appraisalnya belum turun. Karena yang menentukan appraisalnya adalah Dinas Perkim Kota Medan, ” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat dihubungi terkait pelebaran jalan di kawasan tersebut mengaku tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan itu . “Belum tahu saya, nanti saya cek. Kalau sudah ada informasi ya tepat nanti saya konfirmasi,” ujarnya , Minggu (30/4/2023).

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor yang duduk di Komisi IV DPRD Medan juga mengaku belum mengetahui wacana tersebut secara kelembagaan.

“Sampai saat ini secara kelembagaan, saya tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan tersebut. Kami masih mau menyusun apakah ada wacana tersebut,” katanya.

Namun. Secara pribadi, politisi NasDem itu sudah mendengarnya dari Dinas PU Sumut.(SC-Ndo)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *