Sumutcyber.com, Medan – engan budget Rp25 miliar, proyek tiang lampu di Kota Medan terkesan mubazir dan mangkrak. Betapa tidak, sampai saat ini proyek tersebut belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Tak heran jika proyek tiang lampu ini mendapat respon negatif dari masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus dalam hal ini meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat pelimpahan tugas pasca dileburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan atas keberlangsungan proyek tiang lampu bertanggung jawab.
“OPD terkait harus segera menyelesaikan proyek itu, karena anggarannya dikutip dari pajak masyarakat yang tentunya untuk kepentingan masyarakat. OPD terkait menggunakan anggaran yang ada di instansinya lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rudiawan menanggapi dugaan dugaan mangkraknya tiang lampu tersebut, Kamis (19/1/23)di ruangannya
Rudiawan menyebut, sewaktu pembahasan P-APBD 2022 diminta tidak menanyakan secara detail penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Saat itu, hanya secara global saja yang dipaparkan dan kemudian mendapat respon dari sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Medan.
“Saat Kadis Kebersihan dan Pertamanan menjelaskan berat anggaran, yang kita lihat lampu jalan. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat, makanya tidak detail kali meragukan bentuknya seperti apa,” sebutnya.
Dikatakan Rudiawan, ada banyak cara yang bisa dilakukan OPD dalam memasuki kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal penerangan lampu jalan.
Contohnya seperti mengajak peran serta pihak swasta berkontribusi ke pemerintah daerah dengan mempersilakan mereka membuat tiang reklame sepanjang trotoar dengan catatan tiang yang disertakan lampu penerangan.
“Kalau di beberapa daerah itu, OPD-nya bekerja sama dengan pengusaha swasta. Mereka bisa memasang iklan di jalan-jalan dengan catatan tiangnya memasangi lampu. Apalagi arusnya listriknya pun gak membebani suplai listrik di daerah itu, tapi menggunakan solar cell,” katanya.
Jika konsep seperti ini bisa dijalankan di Kota Medan, sambung Rudiawan, otomatis tidak ada lagi yang namanya lampu jalan mati dan gelap di jalan-jalan tertentu. Karena perusahaan swasta berkontribusi demi kemajuan pembangunan di daerah tersebut.
“Tentu sangat baik kalau Kota Medan bisa mengadopsi konsep seperti ini. Yang ada itu bisa dialihkan ke program lain anggaran yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan menganggarkan pembuatan tiang lampu ‘mirip pocong’ sebesar Rp25 miliar pada P-APBD 2022.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 1.700 tiang yang akan dipasang. Jika diperinci, masing-masing tiang lampu berbiaya Rp14 juta. (SC-Ndo)