Dishub Taput Imbau TPL Fokus Tonase Angkutan Bahan Baku Pulp

Sumutcyber.com, Taput – Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) himbau PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), lebih fokus terhadap truck angkutan bahan baku pulp (Kayu Eucalyptus) agar tidak melebihi muatan (Over Tonase).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishud) Taput Kijo Sinaga, SE, M.Si ketika melakukan kunjungan kerja ke TPL Sektor Aek Raja.

”Para Kabid dan staf turun kelapangan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat atas dugaan adanya truck pengangkut kayu yang berasal dari PT.TPL Sektor Aek Raja, yang melintasi ruas jalan Parmamonangan– Silakitang melebihi tonase sesuai kelas jalan III C,” tutur Kijo Sinaga, Senin (31/1/2022) kemarin.

Kadishub menghimbau, agar dalam waktu dekat pihak TPL mengundang para Mitra Kerja dan perangkat terkait, dalam melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sehingga para mitra kerja TPL memahami dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang telah susah payah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Drs.Nikson Nababan, M.Si.

“Dishub Taput akan tetap mengawasi truck pengangkut kayu yang menyalahi aturan Over Dimension Over Load (ODOL), dan Dishub Taput juga menghimbau agar melakukan pengurusan UJI KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Taput, sebagai salah satu penerimaan pendapatan Pemkab Taput,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu kedatangan tim kerja Dishub Taput, diterima langsung  Regional Manager TPL Sektor Aek Raja Monang Simatupang. Mewakili perusahaan Monang Simatupang mengatakan pihaknya (TPL) selalu melakukan pengawasan terhadap Mitra Kerja dalam pengangutan bahan pulp dari Sektor Aek Raja.

Menurut Monang Simatupang selama menjalankan operasional kerja, pihaknya selalu berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan menurutnya berkembangnya berbagai informasi negative di sosial media, adalah tidak benar dan tanpa fakta.

“Kami di sektor Aek Raja sangat patuh dalam peraturan pemerintah yang berlaku, bahkan saya menyatakan tidak benar pengangkutan kayu dari Kabupaten Tapanuli Utara, melintasi KabupatenHumbang Hasundutan,seperti yang di isukan dalam sosial media,” tegas Monang Simatupang bersama tim humas.

Menurut Monang Simatupang perusahaan khususnya di sektor Aek Raja selalu berkomitmen membina hubungan yang baik dengan Pemerintah dan masyarakat, dalam mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Namun begitupun menurut Monang Simatupang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada Mitra Kerja yang melanggar komitmen kerja.

“Bila terbukti salah maka Mitra Kerja akan diberikan sanksi, dan kami juga sangat berterima kasih kepada pemerintah Taput, yang telah memberikan masukan dan mengingatkan perusahaan,” tegas Monang Simatupang. (SC- Santo Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *