Dishub Sumut Terbitkan Peringatan Pertama untuk 55 Perusahaan Bus AKDP

Tim Terpadu, yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan. (Ist)

Tim Terpadu Lanjutkan Penertiban Trotoar dan Badan Jalan

Medan – Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumatera Utara dan Aceh, Dinas Perhubungan Sumut bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban lalulintas dan angkutan jalan. Salah satu fokus utama adalah penertiban terhadap pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal.

Dishub Sumut telah mengeluarkan Surat Peringatan satu (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP), dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI,” ujar Agustinus pada Kamis (4/7/2024).

Bacaan Lainnya

Tim Terpadu, yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan.

“Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik. Kami Tim Terpadu akan melanjutkan penertiban trotoar dan badan jalan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tegas Agustinus.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menegaskan bahwa penertiban trotoar dan badan jalan akan dilanjutkan di luar kota Medan, yakni di kabupaten-kabupaten yang ada lokasi venue penyelenggaraan PON. “Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut PON XXI,” katanya.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menyatakan barang-barang pedagang yang disita selama penertiban dapat diambil kembali di kantor Satpol PP Medan. Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan trotoar dan badan jalan, serta penertiban “Pak Ogah” untuk kelancaran lalu lintas.

Rapat koordinasi kali ini menekankan pentingnya koordinasi antar instansi, terutama di ruas Jalan Pancing yang sering macet, titik irisan wilayah antara Deli Serdang dan Kota Medan. Rakhmat juga menyarankan agar dinas terkait menurunkan alat berat sesuai kebutuhan dan menekankan kehadiran Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, dan PD Pasar dalam rapat berikutnya untuk memastikan koordinasi yang lebih baik.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *