Toba – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Toba, Jerry Manurung, membantah tudingan bahwa DLH Toba menerima bayaran dari pengusaha galian C untuk memuluskan aktivitas tambang. Tudingan tersebut sebelumnya muncul dalam salah satu akun Facebook.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025), Jerry menegaskan bahwa regulasi perizinan tambang memiliki acuan yang jelas. DLH Toba selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat mengenai aktivitas galian C yang tidak memiliki izin.
“Sebatas wewenang yang kami miliki, kami akan turun untuk memonitoring, memberikan imbauan, dan peringatan,” ujarnya.
Jerry juga mengimbau para pengusaha tambang untuk menghentikan aktivitas jika belum mengantongi izin resmi. Hingga saat ini, menurutnya, terdapat sekitar lima badan usaha yang telah memiliki izin tambang, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengurusan. (SC-JT)
Komentar