Dijemput KPK, Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Rp51 M

Sumutcyber.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diduga ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.

Nurdin ditangkap dengan barang bukti uang dalam koper senilai Rp1 miliar. Namun, sekira pukul 07.00 WITA, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta bersama 5 orang lainnya.

Bacaan Lainnya

Jubir gubernur Veronica Moniaga secara tegas membantah hal itu. “Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” jelas Veronica.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan. Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, Nurdin memiliki harta Rp51 M. Dengan rincian dia memiliki 54 unit tanah dan bangunan, paling banyak di Kota Makassar dan Bantaeng.

Dia memiliki satu mobil Alphard tahun 2016 senilai Rp300 juta dan harta bergerak, kas dan lainnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *