Sumutcyber.com, Medan – Tiga unit rumah terbakar di Jalan Sidomulyo, Gang Puyuh, Dusun VI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Tiga rumah sewa yang terbakar itu milik M. Arif Lubis (45) warga Desa Kolam. Rumah tersebut dihuni penyewa bernama Arif Lubis (42), Eko Syahputra (32), dan Minardianto (30).
Personel Polsek Percut Seituan bersama Kanit Intel Iptu Sahrul Nasution dan tim Inafis Polrestabes Medan setelah menerima informasi malam itu mendatangi tempat kejadian.
Sesampainya di lokasi kejadian kebakaran, api sudah dipadamkan Petugas Damkar Kabupaten Deli Serdang dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar. Lalu personel dan tim inafis melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi ditempat kejadian.
Kapolsek Percut Seituan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023) membenarkan peristiwa itu.
Dia menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp150.000.000.
“Asal api diduga dari korsleting listrik kabel pada rumah yang dihuni Eko Syahputra yang berada di tengah,” katanya. (SC06)