Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak Di Samosir Aniaya Orangtuanya, Kepala Ayahnya Dipenggal Sampai Putus

Terduga pelaku pembunuhan diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Samosir. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Samosir – Seorang ayah SRTS di Kec. Simanindo Kab. Samosir menjadi korban pembunuhan yang dilakukan anaknya sendiri BS, Sabtu (16/10/2021). BS memenggal kepala ayahnya sampai terpisah dari badan dengan menggunakan kapak kayu.

Pelaku BD juga menganiaya ibunya, KS hingga mengalami luka berat. Saat ini, KS dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga dalam kondisi luka berat. Sedangkan, SRTS dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono saat dikonfirmasi, menduga pelakumengalami gangguan jiwa. “3 bulan lalu, korban sempat dipasung, dugaan ada gangguan jiwa dia. Selama ini  minum obat, semalam itu nggak ada lagi obatnya, informasinya sepert itu,” kata AKP Suhartono, Minggu (17/10/2021).

Kemarahan pelaku BS terhadap kedua orang tuanya, lantaran tak senang dimarahi. “Diperkirakan (motif), ayahnya karena marah sama dia (pelaku),” imbuhnya.

Sebab, kata AKP Suhartono, pelaku terlebih dahulu menganiaya ibunya. Hal itulah yang membuat ayahnya marah terhadap pelaku.

“Karena, orangtuanya yang perempuan dipukul pakai kayu. Jadi awalnya itu, karena marah bapaknya, dikejarnya, dipukul pakai kayu, dibacoknya,” jelasnya.

Disebutnya, peristiwa itu, terjadi saat korban dan istrinya sedang makan malam. “Jadi pada saat orangtuanya makan di meja di ruangan belakang, dia (pelaku) mengambil sepotong kayu, dipukul orangtuanya. Terus diambil parang, dibacoknya berulang kali,” sebutnya.

Kemudian, pelaku juga sempat menggeret korban ke depan rumah. Disitu, pelaku membacok kepala korban berulang kali.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga membacok perut korban dan mengeluarkan hati ayahnya dari perut. “Setelah itu, dibacok (perut) kemudian di ambilnya ulu hatinya dibuangnya,” ucapnya.

Dikatakannya, peristiwa pertama kali diketahui usai pihaknya usai mendapatkan kabar dari Kepala Desa Sihusapi menemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumahnya.

Saat di TKP, saksi Brigadir Reno HT Manik melihat terduga pelaku masih berada di dalam rumah. Selanjutnya, saksi meminta pelaku keluar dan menyerahkan diri.

“Kemudian terduga pelaku pun keluar dari dalam rumah dan selanjutnya terduga pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Samosir,” ucapnya.

“Selanjutnya Senin atau Selasa tersangka di bawa ke RS jiwa. Kita juga amankan barang bukti berupa kapak dan parang,” tutupnya. (SC-K7TG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *