Dalam Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana dengan Lima Tersangka

Sumutcyber.com, Langkat – Polres Langkat yang dikomandoi AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK, mengungkap sejumlah kasus kriminalitas dengan lima tersangka di wilayah hukumnya dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Yakni pelaku Curanmor inisial NAS (38) warga Dusun III Kuala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat dengan Nomor : LP/34/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok dan barang bukti, 1 unit Sepeda Motor Honda dengan nomor polisi CBR 150 BK 3145 RBI.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pelaku Curanmor ES (23) warga Dusun Kuta Gajah Desa Kinakong, Kecamatan Marike, Kab. Langkat dengan Nomor : LP/32/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok dengan barang bukti, 1 buah BPKB Sepeda Motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4702 RAA.

Selanjutnya, MAM (39) warga Lingkungan II Rahmat, Kelurahan  Kwala Bingai, Kecamatan  Stabat, (Curanmor) dengan Nomor LP/B/35/VI/2022/SPKT/SEK-STABAT RES LANGKAT.

Lalu, tersangka penganiayaan berat Wd Alias Y (39) warga Dusun Kuta Tengah, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan Kab. Langkat dengan Nomor : LP/B/80/I/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT dan barang bukti 1 buah Botol kecil warna putih bening yang berisikan 5 serpihan diduga proyektil 1 pucuk senapan Angin dan yang kelima

Kemudian, pelaku terduga pencabulan EM (24) warga Jln Cinta Rakyat Dusun V, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti satu buah baju berkerah warna biru dengan bacaan Samsung, satu buah celana jeans biru Dongker, satu buah Bra warna Biru, 1 buah celana dalam warna abu-abu, 1 buah Tank top warna merah maron merk Klein, 1 buah celana pendek warna biru Dongker dan 1 buah blazer milik korban).

Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadita Marising STK, SIK, MH dan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno di lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat, Jum’at (15/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Langkat mengingatkan, kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai aksi kriminalitas.

“Aksi kriminal dapat saja terjadi dimanapun dan menimpa siapa saja, kita harus senantiasa mewaspadainya dan harus bisa menjadi polisi bagi diri kita sendiri,” ucapnya.

Diakhir pemaparan itu, Wakapolres Langkat menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat serta Polsek Bahorok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Turut hadir dalam Konfrensi Pers terkait lima kasus tindak pidana dalam kurun waktu dua minggu tersebut Kaurbin Ops Sat Reskrim Ipda A Sirait SH, Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Arifin SH Para Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat dan Wartawan Media Cetak mapun Elektronik. (SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *