Sumutcyber.com, Medan – Tiga pencuri yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap warga Komplek Taman Permata, Desa Utama Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial B (33), A (36) keduanya warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area dan MI (28) warga Desa Utama Kolam, Percut Seituan terpaksa merayakan malam pergantian Tahun Baru di sel Polsek Percut Seituan.
Awalnya, dengan menggendarai becak motor barang, ketiga pelaku beraksi dengan berputar -putar keliling komplek untuk mengintai barang-barang yang akan mereka curi.
Melihat gelagat ketiga pelaku yang berputar-putar berkeliling komplek mulai dari siang hari hingga matahari tenggelam membuat warga curiga.
Kemudian mengamati ketiga pelaku yang berhenti pas di depan salah satu rumah di Komplek Permata.
Begitu pelaku mengangkat jemuran terbuat dari aluminium dari teras rumah ke atas becak barangnya, warga langsung menangkap pelaku.
Warga yang geram langsung menghajar ketiganya hingga babak belur. Kemudian mengikat tangan ketiga pelaku dengan tali dan menyerahkannya ke Mapolsek Percut Seituan dengan memboyongnya menggunakan mobil ambulan milik warga.
Anto salah seorang keamanan komplek mengatakan, ketiga pelaku mengendarai becak barang dari siang hari sampai malam, berputar putar di Perumahan Komplek Permata.
“Dan kami sudah curiga melihat gelagatnya.” terang Anto yang mengaku ikut menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Percut Seituan bersama dengan Kadus 8 Ayub.
Selain jemuran yang terbuat dari almunium sambungnya, pelaku juga mencuri pisang milik warga. (SC06)