Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deliserdang

Frendianus Joni Rahmat Zebua, anggota KPU Prov Sumut, Divisi Data Dan Informasi (Jaket Merah) bersama. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, Kamis (15/8/2024) sore di Hotel Grand City Medan. (Ist)

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan data ganda terbesar di Kabupaten Deliserdang selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Hampir semua daerah memiliki data ganda, namun Deliserdang tercatat paling banyak, dengan sekitar 8.000 data ganda yang ditemukan selama proses Coklit. Sementara di Kota Medan, terdapat sekitar 2.000 data ganda,” kata Frendianus Joni Rahmat Zebua, anggota KPU Sumut divisi data dan informasi, didampingi Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan anggota KPU Sumut lainnya, Kotaris Banurea, dalam konferensi pers di Hotel Grand City Aston Medan, Kamis (15/8/2024) sore.

Frendianus menjelaskan bahwa sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung pada Jumat (16/8/2024) siang, seluruh data ganda, baik di Kabupaten Deliserdang maupun Kota Medan, harus segera diselesaikan.

Proses pencoklitan ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota. Data tersebut bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari Kemendagri, dan diserahkan kepada KPU RI, kemudian diteruskan ke tingkat provinsi. KPU Sumut menerima data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil Coklit, kami menemukan adanya data ganda. Ini adalah pekerjaan yang harus segera kami tuntaskan, agar saat pleno DPS nanti, setidaknya tidak ada data ganda,” ujarnya.

Frendianus juga menambahkan bahwa sebagian besar temuan data ganda ini disebabkan oleh perpindahan penduduk, seperti warga dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang pindah ke Kota Medan dan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru di sana, sehingga memiliki dua KTP. Situasi ini menyebabkan terjadinya data ganda.

Hari ini, Jumat (16/8/2024), KPU Sumut akan melaksanakan Pleno Penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *