Cekcok di Warung Tuak, Pria Paruh Baya Tikam Teman Sendiri hingga Luka Parah

Dairi – Seorang pria berinisial PS (43) diamankan personel Polsek Bunturaja setelah melakukan penikaman terhadap rekannya, US (45), di Dusun IV Lae Basbas, Desa Logan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Senin (16/6/2025).

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di sebuah warung tuak milik warga bermarga Sihotang. Keduanya diketahui telah lama berselisih, dan pertengkaran itu kembali memanas malam kejadian.

“Awalnya tersangka dan korban saling sindir di warung tuak. Mereka memang memiliki permasalahan lama,” ujar Ipda Rinkon.

Setelah adu mulut, PS pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau, lalu kembali mencari korban. Namun, korban sudah berpindah ke warung tuak lain di seberang jalan. PS kemudian menunggu korban pulang ke rumah.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Saat korban pulang dengan sepeda motor, PS membuntuti dan mencegatnya. Keduanya kembali terlibat cekcok hingga akhirnya berkelahi sekitar 50 meter dari rumah korban.

“Pelaku memukul korban hingga terjatuh, lalu mencoba menggorok leher korban dengan pisau yang disembunyikan di pinggangnya. Namun karena posisi pisau terbalik, hanya meninggalkan luka gores,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku menusuk dada korban sebelah kiri satu kali dan dada kanan satu kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Korban yang mengalami luka tusuk sempat meminta pertolongan dan dilarikan ke RSUD Sidikalang. Karena luka yang cukup parah, korban direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, PS akhirnya menyerahkan diri ke pos polisi di Pardomuan dan dibawa ke Polsek Bunturaja, sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Dairi.

“Tersangka sudah diamankan di Satreskrim Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Rinkon. (SC-Romi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *