Sumutcyber.com, Medan – Kasus jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai terbungkap.
Kasus tersebut terbongkar bermula dari seorang pemilik kucing Persia yang hendak mencari kucingnya yang hilang. Aksi mencari kucingnya hilang yang bernama Tayo tersebut viral di media sosial Instagram.
Sebab, ketika dia mencari Tayo dia menemukan beberapa bangkai kucing yang tinggal kepala dan ususnya di dalam sebuah goni di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Berikut postingan pemilik kucing Tayo di Instagram @soniarizkikarai.
“Bismillah. Hari ini saya mencari kucing saya yang dua hari yang lalu hilang, setelah bertanya tanya kesana dan kemari akhirnya ada
yang liat kucing saya dimasukkan ke goni sama orang yang katanya udah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya dengan perkg 70.000. Akhirnya saya memberanikan diri untuk langsung ke rumahnya, awalnya tetangga disana ngasih tau rumah yang salah, sampai akhirnya saya bertanya sama anak anak di situ dan mereka menunjukkan rumah yang benar. Setiba di lokasi saya bertanya mana bapak A mereka langsung bilang ada perlu apa? Saya jawab saya mau ngomong langsung sama bapak A, karena sebelum saya kesitu saya diperingati jangan langsung bahas kucing, dan akhirnya setelah berdebat panjang, ibu wulan yang ada di gambar ngeliat ada goni dan pas ditanyak jawaban mereka itu anjing, tapi buk wulan izin
bukak dan setelah membuka nya kami melihat banyak kepala kucing bahkan ucing yang sedang hamil juga adaa, dan setelah itu saya lemas gabisa sambil nangis, lalu buk wulan bilang “nia ini ada kepala tayo” saya pun tak sanggup lagi berdiri dan menangis sejadi jadinya.
Tak lama kemudian ada bapak-bapak yang datangi kami sambil marah marah karena
bising katanya. Dia maki maki kami juga ditempat dan sempat hampir adu tangan sama buk wulan, dan dia bilang kalau saya ngomong lagi dia bakal ludahi muka saya.
Saya udah lapor ke sana kemari,
tapi ga ada hasil, bahkan saya udah
bawak kepala kucing saya sebagai bukti ke polsek. Dan ini saya post sama daging dagingbeserta kepala kucing tapi gatau kenapa gabisa terpost, Capek we,” tulis Sonia.
Ternyata Jalan Tangguk Bongkar 7 masuk dalam wilayah Polsek Medan Area. Petugas pun, turun melakukan pengecekan lokasi yang viral tersebut.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Polisi menyatakan NS diancam dengan Pasal 302 KUHP tentang penyiksaan hewan yang menyebabkan kematian.
NS juga terancam dijerat UU Peternakan dan Pertanian Nomor 41 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa bahwa anjing dan kucing tak boleh dikonsumsi. (SC03)