• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Camat Medan Maimun Bantah Berhentikan Kepling tanpa Alasan

by Redaksi
4:25 PM, 2 Mei 2021
in Medan
0 0
Camat Medan Maimun Bantah Berhentikan Kepling tanpa Alasan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Camat Medan Maimun Muhammad Yassir Rizka, SSTP, MA membantah adanya tudingan pemberhentian salah satu kepala lingkungan (Kepling) tanpa alasan di wilayahnya. Dia juga mengaku tidak pernah mengangkat seorang anak Kepling secara otomatis bila Kepling tersebut berhalangan atau sakit.

“Saya sangat terkejut begitu mendengar ada seorang anak menggantikan orangtuanya yang kebetulan Kepling karena sakit. Mana bisa seperti itu. Apalagi anak tersebut bicara kepada salah satu media minta keadilan karena merasa diberhentikan tanpa ada alasan,” kata Yassir, Minggu (2/5/2021).

Dia juga menjelaskan, Dame Br Pangaribuan bukan sebagai Kepala Lingkungan, tapi hanya membantu tugas ayahnya yang selama ini sakit. 

“Tidak benar bahwa saya menjanjikan kepada Dame Br Pangaribuan sebagai Kepala Lingkungan menggantikan ayahnya. Berkas permohonan sebagai Kepala Lingkungan atas nama Dame Br Pangaribuan juga tidak pernah saya terima apalagi saya pulangkan kepada staf saya kepada bapak Ian sesuai pengakuan Dame Br Pangaribuan,” kata Yassir.

Baca Juga:

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Yassir juga membantah tidak benar bahwa untuk menjadi Kepala Lingkungan oknum camat meminta uang untuk administrasi. “Dalam berita tersebut oknum camat mengatakan, sebagai Kepala Lingkungan bekerja dulu baru dapat honor sebagai pemberi harapan. Dapat saya sampaikan bahwa saya tidak jumpa beliau apalagi membicarakan tentang hal ini,” imbuhnya.

Perihal dirinya menghindar bertemu dengan Dame Br Pangaribuan, lanjut Yassir, beliau bukan Kepala Lingkungan dan tidak ada kepastian apa yang akan diberikan pelayanan selaku tupoksi camat memberikan pelayan kepada seluruh masyarakat. 

“Mengenai surat keputusan pemberhentian Hotman Pangaribuan tidak pernah diberikan kepada yang bersangkutan, dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2012 bahwa pemberhentian Kepala Lingkungan mencapai usia 58 tahun dan secara otomatis yang bersangkutan sudah dalam tahap pensiun atau diberhentikan,” tuturnya.

“Dapat kami tambahkan bahwa Kecamatan Medan Maimun dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan sudah mengacu kepada peraturan yang berlaku sehingga tidak ada istilah Kepala Lingkungan warisan atau turun menurun,” tambahnya. (SC03)

Tags: Kecamatan Medan MaimunKepala Lingkungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jelang Lebaran, Kesawan City Walk Ditutup Sementara

Next Post

Ketua DPRD SU Surati Gubsu: Segera Perbaiki Jalan Menuju Objek Wisata Bukit Lawang

Related Posts

Kepling Diharapkan Bertindak Cepat dan Kuasai Data Wilayah
Medan

Kepling Diharapkan Bertindak Cepat dan Kuasai Data Wilayah

5:56 AM, 25 November 2020
Load More
Next Post
Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu: Perbaiki Dua Ruas Jalan di Medan Tuntungan

Ketua DPRD SU Surati Gubsu: Segera Perbaiki Jalan Menuju Objek Wisata Bukit Lawang

Bupati Batubara Terima Audiensi APKASI

Bupati Batubara Terima Audiensi APKASI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

3:09 PM, 8 Agustus 2022

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

1:48 PM, 8 Agustus 2022

3.233 Jemaah Haji Indonesia Pulang Hari ini, Berikut Jadwalnya

1:34 PM, 8 Agustus 2022

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

12:36 PM, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist