Cair!! Ojol, Betor dan Angkutan Umum di Medan Dapat Bantuan Subsidi Rp600.000 dari Pemko Medan

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan mulai menyalurkan bantuan subsidi yang terdampak penyesesuai kenaikan harga BBM sehingga  berdampak dengan kenaikan sejumlah harga di berbagai sektor. Rabu (5/10/2011), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalurkan bantuan subsidi yang diberikan pada pelaku jasa transportasi di Taman Ahmad Yani Jalan Imam Bonjol Medan.

Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Adapun pelaku jasa transportasi yang menerima bantuan subsidi  tersebut yakni driver ojek online (ojol), becak bermotor (betor) dan angkutan umum. Terhitung, ada sebanyak 17.229 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan subsidi berupa uang tunai sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan ke depan.

“Hari ini  kita bagikan bantuan secara simbolis bagi rekan-rekan driver Ojol, Betor dan angkutan umum. Mudah-mudahan bantuan subsidi dari Pemko Medan ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini juga dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama rekan-rekan semuanya,” kata Bobby Nasution.

Di hadapan seribuan driver Ojol, Betor dan angkutan umum yang hadir, orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap, uang tunai yang diterima dapat dibelanjakan di warung-warung kecil yang berada di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Alangkah baiknya, kita juga ikut membantu saudara-saudara kita lainnya agar perekonomian kita juga bergerak. Mungkin, ada tetangga-tetangga kita yang memiliki warung yang jual Sembako, sayur-sayuran, jadi bisa ikut terbantu,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, ada sebanyak 17.229 penerima manfaat di sektor transportasi yang terdiri dari driver ojol, betor dan angkutan umum dan menerima bantuan subsidi sebesar Rp.600.000 hingga 3 bulan ke depan.

“Untuk hari ini akan kita salurkan kepada 2.000 penerima manfaat dan akan berlangsung selama 10 hari di sini. Penerima manfaat ini sebelumnya kita lakukan verifikasi berjenjang dari kecamatan hingga ke lingkungan. Setelah semuanya selesai, data yang ada kita berikan ke Bank Sumut dan langsung dibuka rekeningnya. Alhamdulillah, tanpa dikenakan biaya administrasi sama sekali,” terang Iswar. (SC03)

Sumber Berita dari :                
Instragram : Pemko.Medan  https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Facebook   : Pemko Medan  https://www.facebook.com/PemkoMedan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *