Bupati Zahir Terima Penghargaan Peduli HAM

Sumutcyber.com, Medan – Bupati Batubara H. Zahir menghadiri Acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia (Ham) Sedunia Ke-72 Tahun 2020 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Jl. Putri Hijau No. 4 Medan,  yang diperingati pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya.

Bupati Zahir juga menerima Penghargaan Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( kemenkumham) Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumatera Utara, Senin (14/12/20).

Bacaan Lainnya

Peringatan Hari HAM tahun ini mengusung tema “Recover Better – Stand Up For Human Rights” yang ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly bahwa walaupun di situasi pandemi Covid-19 seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerja sama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di bumi Indonesia tercinta ini.

Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga menyampaikan dalam pidato peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 bahwa dengan meningkatkan Penghormatan, perlindungan, dan Pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju. Ini semua adalah komitmen bersama kita untuk penegakan Hak Asasi Manusia.

Pada tahun 2020 penyerahan keseluruhan penghargaan Kabupaten/kota ini yang berjumlah 439 Se-Indonesia dan untuk Provinsi Sumatera Utara berjumlah 16 Kabupaten/kota.

Adapun 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang memperoleh penghargaan tersebut, adalah: Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Karo, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Padang Lawas, Kota Sibolga, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Tebing tinggi.
(SC-Aswat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *