Bupati H. Surya Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Asahan

Asahan – Bupati Asahan memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. Rapat Paripurna ini berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Rabu (31/7/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan, SH, M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang disampaikan melalui pandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan mengungkapkan bahwa tingkat rasio kemandirian daerah Kabupaten Asahan pada tahun 2023 hanya sebesar 10,61%, yang menunjukkan bahwa hampir 90% pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan bergantung pada hubungan keuangan pusat dan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kenyataan ini harus menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencapai target-target pendapatan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si, untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan. (SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *