Bupati Dairi Ikuti Sosialisasi Penyesuaian TKD Bersama Mendagri

Dairi – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengikuti rapat sosialisasi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Zoom, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut membahas sosialisasi surat edaran mengenai penyesuaian TKD dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.

Secara keseluruhan, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD bagi wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut sebesar sekitar Rp10,65 triliun. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen pada Februari, tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, hingga 27 Februari 2026 realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi yang direncanakan.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang memadai dalam menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.

Turut mengikuti rapat tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Bantjin bersama Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari ruang rapat Bupati Dairi. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *