Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Dairi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Jumat (4/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, serta anggota DPRD Dairi.

Dalam sambutannya usai penandatanganan, Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

“Kami menyadari pada Masa Sidang ke-III Pokok Acara ke-IV ini kemungkinan adanya perbedaan pendapat pada saat pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ujar Vickner.

Atas proses pembahasan tersebut, Bupati Dairi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Dairi atas saran, perhatian, dan kerja keras yang diberikan selama pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Dairi, para asisten dan staf ahli Bupati Dairi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. (SC–Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *