Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online melalui E-Filing

Sumutcyber.com, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk  segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melalkukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan,  Rabu  16/03/2022.

“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan,  Maka saya menghimbau  kepada  seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk Masyarakat di  Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.

Bacaan Lainnya

Bupati juga  mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan  yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling. (SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *