Sumutcyber.com, Medan – Dalam rangka operasi yustisi penegakan pencegahan penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut bagikan masker dan berikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, personil melaksanakan apel konsolidasi pembagian tugas di Polsek Medan Barat dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Medan Barat Ipda Rizaldi Pasaribu.
“Mengingat PPKM Level 4 berlaku di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kota Medan dan Pematangsiantar, Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan, pendisiplinan serta pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di kota Medan, ini dilakukan pada pagi dan malam hari,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.
Dia mengatakan, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh personil gabungan yang telibat dalam Ops Yustisi ini agar selalu humanis pada saat melakukan peneguran dan juga pemberian himbauan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Arsad Tarigan pimpin personil Brimob Polda Sumut bergabung bersama unsur terkait bagikan masker serta sampaikan himbauan prokes kepada masyarakat di Jalan Bilal Medan.
“Itu semua penting dilakukan agar masyarakat tidak merasa tersinggung dan menerima apa yang disampaikan oleh personil di lapangan,” ujar Kompol Heriyono
Pada pagi hari, personil Brimob Polda Sumut melaksanakan penyemprotan disinfektan, pembagian masker sedangkan pada malam harinya personil melaksanakan peneguran serta himbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar jam operasional yang sudah ditentukan.
Dari pantauan di lokasi, tampak Personil Brimob yang terlibat dari unsur TNI POLRI , Satpol PP Pemko Medan serta pihak Kecamatan Medan Barat membagikan masker serta berikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. (SC03)
Komentar