Beraksi Di Lokasi Hiburan Keyboard, Pelaku Curanmor Asal Sialang Buah Diamankan Warga

Sumutcyber.com, Sergai – Terduga pelaku Curanmor MFP (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdangbedagai, Sumut diamankan warga, Selasa (22/3/2022).

MFP bersama dua rekanyua nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di lokasi hiburan organ tunggal (keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kec. Pegajahan, Kab. Sergai.

Bacaan Lainnya

Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku  tertangkap warga. Sedangkan dua rekannya diketahui bernama Be dan Al berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.

M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai di Mapolsek Perbaungan.

“Awalnya korban bersama rekan rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Kanrang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,” ucap AKP M Pandiangan.

Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan, saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.

“Hasil interogasi pelaku diketahui bernama MFP, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Be dan Ke warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai,” papar AKP M Pandiangan.

M Pandiangan menambahkan, bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kec. Pegajahan, Sergai melalui telepon.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *