Bapenda Medan Diminta Maksimalkan Perolehan PAD

Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi III DPRD Medan Edward Hutabarat dukung penuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dal meningkatkan pengawasan terhadap segala sumber objek pajak guna memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

Dengan begitu, penerimaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan.

“Kita (Red-Komisi III DPRD Medan) siap berkolaborasi dan mendorong upaya Kepala Bapenda dalam peningkatan PAD Pemko Medan untuk mendukung dana pembangunan Kota Medan,” ujar Edward Hutabarat kepada wartawan, Senin (24/4/2023) menyikapi pentingnya perolehan PAD guna percepatan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Medan.

Disampaikan Edward, seiring program Walikota Medan Bobby Afif Nasution dengan sejumlah proyek pembangunan raksasa kota Medan harus didukung penuh. “Kita ketahui, saat ini banyak pembangunan raksasa yang akan dilaksanakan. Tentu harus didukung PAD yang besar,” sebut politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Bacaan Lainnya

Selaku anggota Komisi III membidangi perekonomian dan retribusi daerah, dirinya komit berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk meningkatkan PAD. “Tentu akan membutuhkan kerjasama dan berbagai inovasi,” imbuhnya.

Diketahui, Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar saat ini terus gencar melakukan sosialisasi upaya percepatan penerimaan PBB. Beberapa lokasi tempat keramaian disiapkan loket/pojok pembayaran PBB. Hal itu dilakukan untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

Begitu juga dengan upaya peningkatan perolehan pajak dari 9 sektor objek pajak terus dilakukan. Seperti peningkatan pengawasan perizinan dan tata letak reklame yang dilakukan dengan  menyeser pemasangan reklame. Bersama tim gabungan Bapenda Kota Medan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Kecamatan terus meningkatkan kolaborasi.

Diyakini, dengan tindakan penyisiran adalah dalam rangka pengawasan dan sosialisasi agar wajib pajak taat dan sadar untuk membayar kewajibannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, pajak reklame yang dibayar akan menjadi modal pembangunan Kota Medan mewujudkan visi dan misi Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Diketahui, bila wajib pajak mengalami kendala terkait Pajak Reklame dan lainnya, warga Medan dapat menghubungi pihak Bapenda melalui Call Center : 0821-8078-6164 atau datang ke Kantor Bapenda Kota Medan di Jalan Jenderal AH Nasution Medan. (SC-Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *