Banyak Pengelola Sawit Belum Tertib Administrasi, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bantuan KPK

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Negara/Daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit di Sumut yang dihadiri oleh Perwakilan KPK, ATR BPN, Dirjen Pajak, dan Pimpinan OPD Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (4/4/2022). (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi, produksi Sumut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, sekitar 6.401.330,46 ton pertahun.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Pemprov Sumut tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta Ha. Perkebunan ini terbagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 Ha, PTPN 320.198 Ha dan Perkebunan Rakyat 441.399 Ha.

Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bila dioptimalkan perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.

“Besar, bila dioptimalkan. Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi DJP  (Direktorat Jenderal Pajak) meminta pajaknya. Ini yang perlu kita perbaiki dulu, administrasi, dengan bantuan dari KPK dan pihak lainnya, saya yakin selesai,” ungkap Edy Rahmayadi, usai acara Optimalisasi Pendapatan Negara/Daerah dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (4/4)

Bacaan Lainnya

Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data. Menurut Edy, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit untuk menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit. “Ada data yang tidak sinkron soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan. Ini yang perlu kita benahi dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Maruli Tua Manurung selaku Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, pihaknya akan memulai dari membenahi database. Database perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan menjadi prioritas Pemprov Sumut dan juga KPK.

“Kami ingin fokus supaya masing-masing pihak terutama Pemda betul-betul memahami dan juga memperbaiki lagi databasenya. Begitu juga soal perizinan, datanya dilengkapi, divalidasi oleh Kanwil BPN dan Ditjen Pajak sehingga kita punya data dari sumber yang valid,” kata Maruli Tua Manurung.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, Kepala Kanwil DJP Wilayah Benny Parlaungan Siallagan, DJP Wilayah II Anggrah Warsono. Hadir juga Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut Alexander Maha dan perwakilan OPD dari 12 Kabupaten penghasil sawit di Sumut. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *