Asahan Raih Predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Predikat tersebut diberikan setelah Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar layanan informasi badan publik dalam rangkaian kegiatan KI Sumut Award 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjamin keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (18/12/2025).

Proses penilaian meliputi aspek kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kecepatan dan ketepatan dalam merespons permohonan informasi dari masyarakat.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sejalan dengan visi #AsahanSejahteraReligiusMajudanBerkelanjutan. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *