Anak di Tanjungbalai Rusak Rumah dan Ancam Bunuh Ibu Kandung

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Seorang anak berinisial H (36) di Kecamatan Datul Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, merusak perabotan rumah dan ancam bunuh  ibu kandungnya TB (68).

Aksi nekad tersebut dilakukannya karena dituduh mencuri uang oleh ibunya. “Dari pengakuan tersangka dia nekat melakukan perbuatannya karena  kesal terhadap korban yang menuduhnya mencuri uang  milik korban,” kata Kasubag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (10/10/2021).

Ahmad Dahlan menuturkan, aksi pengerusakan dan pengancaman dilakukan tersangka di rumah korban di Jalan FL Tobing, Kelurahan Sirantau.

“Kurun waktunya, Kamis (30/9/2021)-Minggu (3/10/2021), tersangka H melakukan tindak pidana pengancaman ke korban, dengan mengatakan akan membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu,” ujar Dahlan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan perabotan rumah yang dirusak berupa kaca jendela, satu unit televisi dan lainnya. “Perabotan yang dirusak dengan menggunakan sebatang kayu dan batu,” kata Dahlan lagi.

Alhasil, sang ibu melaporkan H atas tindakan dan pengancaman kepada polisi pada Senin (4/10/2021). Menerima laporan tersebut, Polisi menangkap tersangka di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau. Tepat nya di depan kantor dinas Kebersihan Kota Tanjung Balai. (SC04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *