Sumutcyber.com, Medan – Sejumlah Polres jajaran Polda Sumut menangkap puluhan pelaku pungutan liar (Pungli) dan premanisme. Penangkapan ini guna menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Data yang diperoleh, Sabtu (12/6/2021), Tim Gabungan Dit Reskrimum, Dit Sabhara dan Brimob Polda Sumut menyisir tempat-tempat yang rawan aksi premanismr dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku. Sedangkan Polres Labuhanbatu mengamankan 16 orang, dan Polres Padangsidimpuan sebanyak 1 orang.
Kemudian, Polres Belawan mengamankan 11 orang, Polres Serdangbedagai mengamankan 19 orang, Polres Asahan mengamankan 6 orang, Polres Tebingtinggi 2 orang, Polres Dairi 2 orang, Polres Toba 2 orang, Polres Sibolga 2 orang dan Polres Nias mengamankan 5 orang.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan puluhan orang yang diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
“Ada 55 titik yang menjadi sasaran operasi premanisme dan Pungli. Dari puluhan orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan sidik,” kata Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/6/2021).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Kemudian, diminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.
Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” pungkasnya. (SC03)