Medan – Pemerintah Kota Medan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap PUD Rumah Potong Hewan (RPH) guna mengoptimalkan potensi aset dan memperkuat kinerja perusahaan agar lebih profesional dan berdaya saing.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima paparan rencana kerja Direksi PUD RPH di Balai Kota, Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah dan jajaran direksi.
Rico menyebut, RPH memiliki aset strategis berupa lahan seluas sekitar 5,2 hektare di Kota Medan. Namun, besarnya aset tersebut dinilai belum sebanding dengan capaian pendapatan perusahaan.
“Dengan aset seluas itu di tengah kota, seharusnya potensi usahanya luar biasa. Karena itu perlu pembenahan serius, terutama dalam sistem pengelolaan keuangan dan manajerial,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya audit internal serta penataan arus kas yang transparan dan terukur. Profesionalisme manajemen, menurutnya, menjadi kunci untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Selain itu, efisiensi operasional juga menjadi perhatian, termasuk evaluasi biaya air dan listrik. Pemerintah meminta dilakukan kajian teknis terhadap penggunaan mesin boiler dan sistem pemanasan untuk mencari teknologi yang lebih hemat energi tanpa mengurangi efektivitas operasional.
Rico juga menyoroti perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap praktik pemotongan hewan di luar RPH. Pasalnya, masih ditemukan hewan potong yang tidak melalui pemeriksaan resmi, sehingga berpotensi mengurangi retribusi dan melemahkan pengawasan kesehatan hewan.
Karena itu, ia meminta sinergi lintas instansi, termasuk Satpol PP dan perangkat daerah terkait, untuk memastikan seluruh hewan potong yang beredar di Kota Medan melalui pemeriksaan resmi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keamanan pangan sekaligus mendongkrak pendapatan RPH.
Dalam pengembangan usaha, Rico menegaskan RPH harus memiliki model bisnis berkelanjutan dengan permintaan pasar yang jelas setiap hari. Salah satu yang didorong adalah pengembangan usaha ternak ayam dan produksi telur yang terintegrasi dengan kebutuhan program SPPG serta sektor pangan lainnya.
“Kita harus punya bisnis dengan permintaan tetap setiap hari. Pengembangan ayam dan telur ini bisa menjadi titik balik RPH,” katanya.
RPH juga didorong menjalin kerja sama dengan SPPG sebagai pemasok kebutuhan protein hewani, dengan target awal 1.000 hingga 2.000 butir telur per hari. Kerja sama dapat diperluas melalui koperasi dan jaringan distribusi lain guna memperkuat rantai pasok lokal.
Selain itu, terbuka peluang kerja sama dengan investor maupun penyertaan modal dari Pemko Medan, dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik. Optimalisasi hangar dan lahan yang belum produktif turut menjadi bagian dari rencana pengembangan.
RPH juga diarahkan menjajaki kemitraan dengan hotel, restoran, dan pelaku usaha kuliner melalui penyediaan produk daging dan telur dalam kemasan modern dan higienis untuk meningkatkan nilai tambah.
Melalui pembenahan manajemen, efisiensi operasional, penguatan pengawasan, serta pengembangan lini usaha baru, Pemko Medan berharap RPH dapat tumbuh sebagai perusahaan daerah yang sehat dan produktif serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan ketahanan pangan Kota Medan. (SC03)




































